Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Edward Aritonang mengatakan, penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) maupun tim independen tidak menemukan adanya indikasi setoran uang dari 149 perusahaan kepada Gayus Tambunan.

"Kita tidak menemukan itu, tidak ada temuan itu (perusahaan setor kepada Gayus)," kata Edward saat dikonfirmasi dugaan adanya 149 perusahaan yang setor dana ke rekening Gayus di Mabes Polri, Rabu.

Edward menyebutkan, penyidik hanya menemukan ada satu perusahaan, PT Megah Jaya Citra Garmindo dan konsultan pajak bernama Robertus Santonius yang mengirim sejumlah uang ke rekening Gayus Tambunan.

Gayus mendapatkan aliran dana dari PT Megah Jaya Citra Garmindo sebesar Rp370 juta dalam dua kali transfer dan setoran dari Robertus Santonius senilai Rp25 juta.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo mengungkapkan ada sekitar 149 perusahaan yang terlibat tindak pidana kejahatan pajak, di antaranya menyetor dana ke rekening Gayus.

"Saya ada daftarnya (perusahaan bermasalah dengan pajak). Ini terkait dengan Gayus, di antaranya masuk rekening Gayus," kata Bambang Soesatyo usai bertemu Kapolri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri di Mabes Polri, Kamis (1/4).
(T014/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010