Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Ronny Samtana, saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Jumat, membenarkan pihaknya masih melakukan verifikasi mengenai pemberian uang fee proyek tersebut.
"Kita masih memverifikasi kebenaran info yang beredar itu," ujar Ronny.
Sebelumnya, beredar sebuah video berisi tayangan penyerahan sejumlah uang diduga fee (mengatur proyek) di sebuah institusi/dinas Kabupaten Humbang Hansundutan, Provinsi Sumatera Utara.
Video mengenai pengaturan proyek di lingkungan kantor pemerintahan tersebut, juga disiarkan di salah satu media online, Kamis (29/10).
Uang fee proyek paket pekerjaan yang ditenderkan itu, senilai Rp50 juta.
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020