Jakarta, 7/4 (ANTARA) - Pemerintah Daerah diharapkan menghapus segala retribusi yang selama ini membebani para nelayan. Permintaan itu seiring dengan upaya peningkatan pendapatan dan produktivitas nelayan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KemenKP) siap mengganti dana Pemasukan Asli Daerah (PAD) dari retribusi tersebut dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada nelayan di Jawa Tengah sebesar Rp 14 miliar per tahun. Demikian dikatakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Fadel Muhammad pada acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Ditjen. Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan, di Daerah Istimewa Yogyakarta. (7/4)
Dalam upaya meningkatkan pendapatan nelayan, KemenKP juga mengusulkan kepada Presiden RI untuk mengadakan 1.000 unit kapal penangkap ikan yang berukuran 30 sampai dengan 60 GT senilai Rp 1,5 triliun selama lima tahun. Ini akan mendorong peningkatan produktivitas dan pendapatan nelayan karena mampu mengakses perairan yang lebih jauh dari pantai. Dengan demikian maka hal ini dapat menggeser tekanan sumberdaya ikan di pantai serta mengurangi konflik kepentingan antar nelayan. Upaya tersebut tentu tetap memperhatikan ketentuan internasional, baik yang terkandung dalam Code of Conduct for Responsible Fisheries (CCRF) dan ketentuan atau kesepakatan internasional, termasuk yang dikeluarkan oleh organisasi manajemen perikanan regional atau Regional Fisheries Management Organization (RFMOs).
Selain itu, KemenKP juga akan melaksanakan program restrukturisasi armada perikanan nasional. Akan diberlakukan zero growth untuk armada perahu tanpa motor, sedangkan perahu tempel pertumbuhannya dibatasi hanya 2% per tahun. Armada kapal dengan tonase di bawah 5 gross ton pertumbuhannya diarahkan sekitar 3%. Untuk armada kapal menengah yaitu 5 sampai dengan 10 gross ton dipacu agar tumbuh 8%, untuk armada 10 - 30 gross ton 12%, dan yang berukuran paling besar adalah tumbuh 55% dalam lima tahun. Restrukturisasi ini dimaksudkan agar armada perikanan nasional mampu beroperasi di zona ekonomi eksklusif atau laut terluar wilayah negara kita.
Rakernis bertujuan untuk memantapkan pelaksanaan pembangunan perikanan tangkap 2010, serta melakukan penyusunan usulan kegiatan dan anggaran tahun 2011. Di samping itu dibahas pula penyusunan kebijakan pembangunan jangka menengah 2010-2014. Dari pemantapan ini diharapkan seluruh kegiatan tahun 2010 dapat terlaksana secara akuntabel dan tepat waktu, khususnya bagi satker yang masih memiliki kegiatan yang masih diblokir (dibintang).
Rakernis dibuka oleh Gubernur DIY Yogyakarta dan Dirjen Perikanan Tangkap. Sedangkan Menteri Kelautan dan Perikanan memberikan arahan pada hari kedua acara tersebut. Acara ini diikuti oleh sekitar 600 peserta dari seluruh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, UPT lingkup DJPT, dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten/Kota pesisir atau yang memiliki perairan umum daratan (PUD).
Memang pembangunan perikanan tangkap di Indonesia ini harus dilakukan secara cermat, sebab yang dihadapi adalah pilihan dilematis. Di satu sisi ada misi untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan, di lain pihak semuanya mengakui bahwa banyak wilayah pengelolaan penangkapan ikan yang sudah harus dikendalikan dengan serius, bahkan telah mengalami lebih tangkap (over fishing). Satu hal yang tidak boleh dilupakan adalah perlunya kajian stock sumberdaya perikanan yang ada. Sehingga pembangunan perikanan kita berdasarkan keilmuan dan pengetahuan (scientific dan knowledge based).
Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Dr. Soen'an H. Poernomo, M.Ed, Kepala Pusat Data, Statistik, dan Informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, HP.0816193391
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2010