Jakarta (ANTARA News) - Taufik Basari, pengacara yang pernah membela Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah dalam perkara di kepolisian, membantah pertemuan di kawasan hunian Puri Imperium, Jakarta Selatan, terkait dengan kasus Bank Century.
"Perlu saya tegaskan tidak ada sedikit pun pembicaraan soal Century ataupun kasus KPK yang sedang berjalan," kata Taufik Basari melalui pesan singkat kepada ANTARA, Selasa menjelang tengah malam.
Taufik mengatakan hal itu terkait dengan pemberitaan tentang pertemuan antara Chandra dan sejumlah pengacara serta mantan pimpinan KPK, Erry Riyana Hardjapamekas.
Taufik yang juga hadir dalam acara itu mengatakan, pertemuan tersebut adalah perjumpaan mantan tim pembela Bibit Chandra (TPBC).
Menurut Taufik, yang dibahas dalam pertemuan itu adalah `sharing` info soal praperadilan yang diajukan Anggodo Widjojo yang akan disidangkan pada 12 April 2010. Kemudian, rencana mantan anggota tim untuk membuat gerakan advokat melawan mafia hukum.
"Kehadiran CMH (Chandra Martha Hamzah) untuk `sharing` info soal praperadilan tersebut selain juga untuk kangen-kangenan," kata Taufik.
Menurut dia, Erry Riyana dan advokat Taufik T. Surowidjojo hadir dalam pertemuan itu sebagai mantan penasihat TPBC.
"Tidak ada kaitannya dengan kasus apa pun," kata Taufik menegaskan.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra Martha Hamzah, Selasa malam, menemui sejumlah pengacara di kompleks hunian atau apartemen Puri Imperium, di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Pertemuan itu berlangsung di lantai dua bangunan yang sebagian berfungsi untuk perkantoran dan hunian tersebut. Chandra dan sejumlah pengacara bertemu di sebuah ruangan di perpustakaan Daniel Lev`s.
Selain Chandra, para pengacara dan aktivis yang hadir dalam pertemuan itu antara lain Arif T. Surowidjojo, Alexander Lay, Taufik Basari, dan Fikri Assegaf. Selain itu juga hadir mantan Wakil Ketua KPK, Erry Riana Hardjapamekas.
Arif T Surowidjojo adalah advokat dan aktivis yang juga teman lama Chandra Hamzah dalam menggagas pendirian Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK). Arif pernah muncul dalam konferensi pers Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dugaan pembicaraan antara Sri Mulyani dan mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular.
Sementara itu, Alexander Lay dan Taufik Basari adalah advokat yang pernah membela Chandra ketika terjerat kasus di kepolisian. Sedangkan Fikri Assegaf adalah partner Chandra dalam kantor hukum Assegaf Hamzah and Partners.
Sumber informasi menyebutkan, Chandra tiba di tempat pertemuan itu menjelang magrib, setelah peserta pertemuan yang lain datang.
Rapat berlangsung tertutup di sebuah ruangan di perpustakaan Daniel Lev`s. Pertemuan itu selesai sekira pukul 19.30 WIB.
Ketika dikonfirmasi tentang pertemuan tertutup itu, Chandra Hamzah tidak membantah. Namun, dia langsung membantah pertemuan itu terkait dengan kasus-kasus yang sedang ditangani oleh KPK, terutama kasus Bank Century.
Awalnya, Chandra mengatakan, hanya berbincang tentang buku dengan para advokat dan aktivis lainnya itu. Setelah didesak, Chandra menjelaskan pertemuan itu terkait dengan upaya praperadilan yang akan diajukan oleh Anggodo Widjojo terhadap penghentian penuntutan kasus Bibit dan Chandra.
"Ini tim pembela Bibit Chandra menanyakan praperadilan itu, saya sampaikan sidangnya dimulai tanggal 12 April," kata Chandra.
Ketika ditanya tentang keperluan Erry Riana Hardjapamekas yang tidak pernah terlihat dalam tim pembela, Chandra tidak memberikan penjelasan rinci. "Sebagai orang tua," kata Chandra tentang peran Erry dalam pertemuan itu.
Chandra mengaku sudah memberitahukan rencana pertemuan itu kepada pimpinan KPK yang lain.
Namun, dia tidak mengelak bahwa dia tidak disertai oleh ajudan atau pengawal yang selalu mendampinginya dalam setiap kegiatan sebagai pimpinan KPK.
Ketika ditanya kenapa ajudan tidak mendampinginya, Chandara berujar singkat, "mbuh.."
Chandra menegaskan, dia sudah memberitahu Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto tentang pertemuan itu.
ANTARA kemudian bertanya kepada Bibit melalui pesan singkat apakah ada rencana pertemuan dengan para mantan tim pembela Bibit dan Chandra.
"Kok tidak ada? ada apa mas? Aku sedang di Balikpapan," kata Bibit melalui pesan singkat.
Setelah kembali dijelaskan bahwa ada informasi pertemuan antara pimpinan KPK dan tim pembela Bibit-Chandra, Bibit tidak segera membalas pesan singkat. Sampai dengan pukul 22.00 WIB, belum ada jawaban dari Bibit.
Sementara itu, mantan Ketua KPK Erry Riana Hardjapamekas yang hadir di pertemuan itu mengatakan, pertemuan itu adalah pertemuan biasa yang dilakukan di sebuah perpustakaan yang terbuka untuk umum.
Erry membantah pertemuan itu terkait penanganan kasus Bank Century. Dia menegaskan, pertemuan itu terkait dengan upaya praperadilan yang akan diajukan oleh Anggodo Widjojo. (F008/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010