Jakarta (ANTARA News) - Haposan Hutagalung, pengacara yang diduga terlibat perkara rekening Gayus Tambunan, membantah telah merekayasa berkas penyidikan dengan tujuan agar Gayus dapat lolos dari jeratan hukum.

Pengacara Haposan, Victor Nadapdap, mengatakan hal itu mendampingi klienya menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, Selasa sore.

Menurut Victor, sebagai pengacara Gayus, Haposan tidak mungkin melakukan rekayasa kasus karena pengacara hanya mendampingi selama pemeriksaan dan tidak ada hubungan dengan jalannya perkara.

Saat pemeriksaan, Haposan sempat ditanya penyidik atas keterlibatan dalam pertemuan di dua hotel yang diduga membahas rencana untuk merekayasa berkas penyidikan.

"Haposan tidak pernah datang ke dua hotel itu," kata Victor didampingi pengacara lain, Otto Hasibuan.

Soal adanya aliran dana dari Gayus kepada para penyidik, Victor mengatakan, Haposan juga tidak tahu menahu masalah uang itu.

"Haposan hanya menerima uang Rp800 juta dari Gayus sebagai honor pengacara saja," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang mengatakan, Haposan diduga menjadi "sutradara" untuk merekayasa kasus Gayus.

"Adanya aliran dana dalam kasus ini diatur penuh oleh HH (Haposan Hutagalung). Ia sebagai sutradara yang menskenariokan itu," katanya di Jakarta, pekan lalu.

Ia mengatakan, Polri masih menyelidiki aliran dana itu termasuk pihak-pihak yang menerima aliran dana.

Hapisan, kata Aritonang, merancang skenario agar uang Gayus Rp25 miliar dapat dicairkan dan dia juga mencari orang untuk mengaku sebagai pemilik uang.

Untuk merancang skenario itu, ujarnya, Haposan mengadakan dua kali pertemuan di dua hotel berbeda di Jakarta.

Pertemuan pertama di Hotel S dihadiri oleh Haposan, Andi Kosasih dan Gayus Tambunan.

"Setelah pertemuan pertama sepakat, mereka mengadakan pertemuan kedua di Hotel KJ bersama dengan penyidik yang menangani yakni Kompol A dan seorang petugas administrasi penyidikan," katanya.

Pertemuan itu menghasilkan skenario jalannya perkara yang dihadapi Gayus.

Andi Kosasih telah menyerahkan diri ke Polri dan kini ditahan, demikian juga Kompol Arafat (Kompol A) juga telah ditahan.

Andi ditahan karena memberikan keterangan palsu karena mengaku sebagai pemilik uang sedangkan Arafat ditahan karena diduga menyalahgunakan wewenang.

(S027/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010