Itu pernyataan sumir dan tidak ada bukti sama sekali
Jakarta (ANTARA) - Lingkar Aktivis Jakarta (LAJ) mengingatkan warga tertentu untuk tidak menuduh sembarangan Gubernur DKI Anies Baswedan membiayai demo di Jakarta.
Inisiator LAJ Agung Nugroho menegaskan tuduhan Anies mendalangi demo buruh dan mahasiswa menolak pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja merupakan pelanggaran hukum terkait pencemaran nama baik.
"Itu pernyataan sumir dan tidak ada bukti sama sekali," ujar Agung dalam keterangan pers diterima di Jakarta, Kamis.
Penegasan LAJ itu menanggapi aksi demonstrasi puluhan massa yang menamakan Gerakan Jaga Indonesia di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (28/10).
Agung menyatakan Anies Baswedan pada saat demonstrasi mendatangi lokasi pembakaran halte busway yang merupakan aset Pemprov DKI dan berdialog dengan para pendemo.
"Soal mendatangi lokasi pembakaran halte busway itu tanggung jawab Gubernur sebagai pimpinan Pemprov DKI. Sementara dialog Anies dengan pendemo itu cara dan gaya Anies sebagai Gubernur bagaimana meredakan situasi agar kembali kondusif dan terbukti berhasil," jelas Agung.
Sementara itu, terkait tuduhan adanya ambulans membawa logistik dan makanan, Agung mengatakan itu merupakan tuduhan tanpa dasar.
Agung justru mensinyalir adanya muatan politik dari demo tersebut.
Muatan politik itu dengan menutup berita demo buruh dan mahasiswa yang masih menolak UU Cipta Kerja sekaligus mendeskreditkan Anies Baswedan.
Agung yang juga Ketua Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia) meminta semua pihak untuk bersabar dan tidak mengganggu fokus Pemprov DKI dibawah komando Anies Baswedan dalam penanggulangan wabah COVID-19.
Baca juga: Aktivis pantau situasi Jakarta lewat gowes
Baca juga: Aktivis Jakarta sebut kinerja Anies Baswedan belum maksimal
Pewarta: Fauzi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020