"Kita mau tanya uang dari mana, siapa orangnya, dalam rangka apa terima duit, dalam kerjaan apa, siapa saja yang terkait dengan itu," kata Tjiptardjo di kediamannya, Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa.
Namun, Tjiptardjo mengaku belum menerima laporan hasil pemeriksaan internal terhadap Gayus Tambunan itu, yang dilakukan para petugas dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Pajak dan Kepatutan Internal dan Tranformasi Sumber Daya Aparatur (Kitsda) Ditjen Pajak.
Sebelumnya, salah satu pengacara Gayus Tambunan, Pia Akbar Nasution mengatakan kliennya menjalani pemeriksaan internal dari Ditjen Pajak di Mabes Polri, Senin kemarin (5/4).
"Ini komunikasi internal mereka (Ditjen Pajak)," kata Pia usai menemui Gayus di Mabes Polri, Senin.
Pia membantah agenda yang dijalani Gayus itu merupakan pemeriksaan dari penyidik Mabes Polri maupun tim independen.
"Hari ini hanya komunikasi internal mereka saja, di kantor mereka ada apa. Tapi tidak ada pemeriksaan dari penyidik," katanya.
Tersangka pencucian uang sebesar Rp25 miliar, Gayus Tambunan, adalah pegawai Ditjen Pajak, dan kini telah dipecat secara tidak hormat karena dugaan praktik makelar kasus dan korupsi.
Tjiptardjo juga menegaskan hasil pemeriksaan terhadap Gayus akan dicek ulang kepada tersangka lainnya, Andi Kosasih, bahkan keduanya akan dikonfrontinir.
T014/AR09
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010