Makassar (ANTARA News) - Setelah memenuhi panggilan pertama penyidik Polwiltabes Makassar, penyanyi cantik Aura Kasih dijadwalkan dipanggil ulang untuk memberikan keterangan tambahan kepada polisi Kamis pekan ini (8/4).

"Ada beberapa keterangan tambahan yang harus diberikan Aura Kasih kepada penyidik karena itu pemanggilan lanjutan akan kami layangkan," kata Kasat Reskrim Polwiltabes Makassar AKBP Fajaruddin di Makassar, Selasa.

Dia mengatakan, Aura dipanggil menyusul laporan event organizer (EO) PT Debindo Mega Promo ke Mapolwiltabes Makassar mengenai tuduhan penipuan dan penggelapan kepada artis ibukota itu.

Fajaruddin melanjutkan, pemanggilan pertama yang dilayangkan dua pekan lalu baru bisa dipenuhi Kamis pekan lalu (1/4) dan Aura sangat kooperatif memberikan semua keterangan yang dibutuhkan polisi.

Saat memberikan keterangan pertama, artis bernama lengkap Sanny Aura Syahrani itu didampingi dua pengacaranya, Irwan Irawan dan Arman.

Polisi, menurut para pengacara Aura, mengajukan 21 pertanyaan kepada artis itu yang mengaku jika uang kontrak senilai Rp46 juta dengan pelapor PT Debindo Mega Promo sudah dikembalikannya dengan menggunakan uang pribadinya.

Sebaliknya, demikian Aura Kasih, uang kontrak yang harusnya diterima dari PT Debindo belum diterimanya hingga kini karena masih berada dalam penguasaan manajemen Aura.

"Aura sudah mengembalikan uang kontraknya dengan menggunakan uang pribadinya. Aura sangat terpukul dengan kasus ini karena tidak ada yang menyangka akan seperti ini, padahal Aura pada saat akan berangkat ke Makassar tiba-tiba sakit," katanya.

PT Debindo Mega Promo melaporkan Aura ke polisi karewna tidak hadir sebagai bintang tamu utama pada perayaan hari ulang tahun Bank Sulsel ke-49 pada 15 Januari lalu.

KR-MH/B013/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010