Kepala Pos Pantau Gunung Api Sinabung Armen Putra mengatakan letusan Gunung Sinabung pada pagi itu memuntahkan awan dengan tinggi kolom mencapai1.500 meter.
"Terjadi APG (awan panas guguran-red) pada 29 Oktober 2020 sekitar pukul 07.52 WIB dengan jarak luncur 2.000 meter ke arah timur-tenggara dan tinggi kolom abu 1.500 meter," katanya.
Armen mengimbau warga untuk tidak memasuki zona merah Gunung Sinabung. Hal ini dikarenakan aktivitas Gunung Sinabung masih sangat tinggi dan sewaktu-waktu dapat terjadi letusan.
Masyarakat diminta menjauhi zona merah dengan jarak radius 5 km ke arah timur dan tenggara, dan 4 km ke arah timur utara dari Puncak Gunung Sinabung.
“Saat ini Gunung Sinabung masih dalam status siaga, masih berpotensi terjadi erupsi dan awan panas," katanya.
Baca juga: Gunung Sinabung luncurkan awan panas 1.500 meter
Baca juga: Gunung Sinabung luncurkan awan panas 1.500 meter
Selain itu, selama libur panjang ini masyarakat juga diminta untuk tidak mendatangi sejumlah tempat wisata yang berada di zona merah akibat letusan Gunung Sinabung.
Baca juga: Semburkan debu 1.000 meter, Gunung Sinabung meletus lagi
Baca juga: Semburkan debu 1.000 meter, Gunung Sinabung meletus lagi
“Untuk destinasi wisata yang dilarang dimasuki adalah Lau Kawar. Karena lokasinya kan berada di kaki Gunung Sinabung, jadi wilayah tersebut masuk dalam zona berbahaya,” ujarnya.
Baca juga: Gunung Sinabung erupsi enam kali semburkan debu 200-2.000 meter
Baca juga: Gunung Sinabung erupsi enam kali semburkan debu 200-2.000 meter
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020