Bandung (ANTARA) - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat menggelar tes cepat COVID-19 di 54 titik tempat wisata dalam upaya menekan risiko penularan COVID-19 di objek pariwisata selama libur panjang.
"Petugas di lapangan tak hanya dibekali oleh rapid test, tetapi ada hazmat bagi petugas pemeriksa. Rapid test screening awal untuk nanti ditindaklanjuti swab test. Jadi tes ini dilakukan secara acak," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Dedi Taufik ketika dihubungi melalui telepon pada Kamis.
Dedi mengatakan bahwa pemeriksaan menggunakan alat tes diagnostik cepat di tempat-tempat wisata selama libur panjang merupakan bagian dari upaya penapisan untuk mendeteksi penularan COVID-19.
"Ini juga dilakukan agar wisatawan bisa merasa aman dan tenang," kata dia.
"Kami meminta wisatawan yang datang ke berbagai tempat untuk ikut berpartisipasi dengan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan yang ada,” ia menambahkan.
Dedi mengatakan bahwa dia sudah mendatangi sejumlah tempat wisata untuk mengecek penerapan protokol kesehatan guna meminimalkan potensi peningkatan penularan COVID-19 selama libur panjang.
Dalam beberapa hari terakhir, Dedi mengunjungi hotel, restoran, dan tempat wisata di wilayah Sukabumi hingga Pangandaran untuk mengecek penerapan protokol kesehatan.
Menurut dia, pelaku pelaku industri pariwisata umumnya sudah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan serta menjalankan upaya untuk meminimalkan risiko penularan COVID-19 seperti melakukan pengecekan suhu tubuh pengunjung dan membatasi jumlah pengunjung.
"Jadi kami monitor sekaligus melihat kesiapan ke tempat destinasi wisata dari wilayah barat hingga timur Jawa Barat sampai Pangandaran. Di public space, tempat publik, kami sudah bagikan masker dan edukasi," kata Dedi.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan COVID-19 di tempat-tempat wisata merupakan bagian dari upaya pemerintah mencegah peningkatan kasus infeksi virus corona akibat peningkatan mobilitas warga selama libur panjang sebagaimana yang terjadi selama libur Hari Raya Idul Fitri lalu.
Menurut dia, selama libur panjang Hari Raya Idul Fitri jumlah kasus COVID-19 harian dan kumulatif mingguan naik 69 persen hingga 93 persen dengan rentang waktu 10 sampai 14 hari.
Baca juga:
Jawa Barat awasi penerapan protokol kesehatan di tempat wisata
Tes COVID-19 massal dilakukan pada wisatawan di Jalur Puncak Bogor
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020