Bengkulu (ANTARA News) - DPRD Provinsi Bengkulu menyoroti tujuh paket proyek multiyears yang belum selesai dan dalam tahap pemeliharaan, diduga merugikan negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Hal itu diketahui setelah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) cabang Bengkulu dari tujuh paket proyek itu sudah menghabiskan dana sebesar Rp42,7 miliar, kata anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu M Sis Rahman, Senin.

"Kami masih menunggu penjelasan dari Pemorv Bengkulu dan Dinas PU Provinsi Bengkulu, bila dalam waktu dekat tidak juga ada kejelasan, maka proyek itu akan dihentikan," katanya.

Temuan dari BPK itu, katanya cukup jelas dan akan ditindak lanjuti secara hukum, karena diduga sudah merugikan negara cukup besar dan pengerjaannya sampai sekarang belum selesai, sedianya seluruh proyek Multyears sudah rampung tahun 2009.

Paket proyek tahun jamak yang diduga merugikan negara itu sebagian besar pada pengerjaan jalan, terutama jalan provinsi yang tersebar di daerah ini.

Paket proyek yang diduga bermasalah itu antara lain jalan Tapak Padri dalam Kota Bengkulu dari pagu anggaran 9,4 miliar, jalan Muara Aman-Atas tebing Rp2,5 miliar dan pembangunan jalan Tebat Gunung-Talang Tinggi dengan anggaran Rp9,05 miliar.

DPRD sudah minta data kepada tim Panggar Pemprov Bengkulu untuk mengevaluasi penggunaan dana 50 paket proyek multiyears yang sudah menghabiskan dana seluruhnya mencapai Rp538,7 miliar sejak tahun 2007.

"Kami lebih akan teliti satu per satu paket proyek multiyears tersebut, karena sebagian besar programnya tidak memihak kepada kepentingan masyarakat," tegasnya.

Sementara Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu H Basri Muhamad mengatakan, ke depan ini akan membidik proyek pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang didanai APBN mulai tahun 2008 sebesar Rp46 miliar dan tahun anggaran 2009 48 miliar.

Dana tersebut bila betul-betul diterapkan sesuai bestek, maka jalan di provinsi Bengkulu tidak rusak berat seperti sekarang ini, uniknya kata dia pada tahun 2010 kembali mendapat anggaran Rp61 miliar.

Mestinya Kementerian PU bisa mengevaluasi kebehasilan dana yang dikucurkan tahun 2008 dan 2009, namun nyatanya anggarannya diperbesar sama saja menyuburkan korupsi, tandasnya. (Z005/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010