Ketika dari Gugus Tugas ini menyatakan bahwa di atas sudah melebihi kapasitas 50 persen baru kita laksanakan pemutaran arus (kendaraan)
Ciawi, Bogor (ANTARA) - Polres Bogor, Polda Jawa Barat, segera menutup Jalur Puncak di Pos Polisi Gadog, jika volume kendaraan menuju Puncak mengalami peningkatan lebih dari 50 persen dari kondisi normal.
"Ketika dari Gugus Tugas ini menyatakan bahwa di atas sudah melebihi kapasitas 50 persen baru kita laksanakan pemutaran arus (kendaraan)," ungkap Kepala Urusan pembinaan Operasi (KBO) Lantas Polres Bogor, Iptu Ketut Laswarjana kepada wartawan di Pos Polisi Gadog, Ciawi, Bogor, Kamis.
Menurutnya, ia terus berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor yang diketuai oleh Bupati Bogor Ade Yasin mengenai peningkatan volume kendaraan di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu.
Baca juga: Tempat wisata di Bogor wajib batasi 50 persen jumlah pengunjung
Baca juga: Bupati Bogor batasi wisatawan ke Puncak saat libur cuti Maulid Nabi
Hingga Kamis pagi, Ketut Laswarjana baru mencatat peningkatan sekitar 20 persen volume kendaraan, sehingga memberlakukan satu arah atau one way ke arah Puncak mulai pukul 08.00 WIB.
Sementara Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan bahwa kendaraan di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor akan diputar balik saat libur panjang Maulid Nabi, sebagai langkah pembatasan wisatawan di tengah pandemik COVID-19.
"Tujuannya (ke Puncak) juga harus jelas, jangan juga sampai tidak jelas. Insya Allah akan kita putar balik," ucap Ade Yasin.
Menurut dia cara tersebut terbilang efektif untuk tidak membuat kepadatan di jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur tersebut, sehingga ia berharap jumlah pengunjung di masing-masing tempat wisata dapat terkendali sesuai protokol kesehata pencegahan COVID-19.
Ade Yasin mengatakan bahwa hampir setiap libur panjang, Jalur Puncak dipadati oleh kendaraan berpelat nomor luar Bogor, terutama pelat B (Jakarta). Ia khawatir, kedatangan para wisatawan dari luar daerah secara tak terkendali akan meningkatkan kasus COVID-19 di Kabupaten Bogor, yang sejauh ini statusnya masih zona oranye/jingga.
"Kebanyakan yang masuk ke Puncak itu pelat B, mungkin mereka juga ingin menghirup udara segar, tapi jangan justru menimbulkan penularan dengan cara berkerumun," tutur Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor itu.
Baca juga: Polisi ungkap 10 titik langganan macet di Jalur Puncak Bogor
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020