Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi VI DPR RI, Airlangga Hartarto, mengatakan, sikap Menteri Perdagangan, Mari Elka Pangestu, yang menyatakan Indonesia akan menerapkan secara penuh pelaksanaan "ASEAN-China Free Trade Agreement" (ACFTA) mengecewakan DPR dan kalangan industri.

"Pernyataan Mari Elka Pangestu tersebut tanpa mempertimbangkan usulan DPR dan kalangan industri," kata Airlangga Hartarto di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Dikatakannya, Menteri Perdagangan Indonesia, Mari Elka Pangestu, gagal melakukan renegosiasi saat bertemu dengan Menteri Perdagangan China di Yogyakarta, Sabtu (3/4), yang kemudian menyatakan Indonesia akan menerapkannya secara penuh.

Padahal sebelumnya, kata dia, kalangan industri melalui DPR mengusulkan agar pemerintah melakukan renegosiasi terhadap 228 pos tarif untuk melindungi produk industri Indonesia yang masih memiliki daya saing rendah.

Menurut Airlangga, pada kesepakatan ACFTA dibenarkan adanya pemberian kompensasi, tapi jumlah yang diberikan China kepada Indonesia belum signifikan sehingga belum bisa disebut sebagai peningkatan kapasitas.

"Program peningkatan kapasitas tidak bisa direpresentasikan dengan penyelenggaraan pameran di China," katanya.

Airlangga meminta pemerintah membuat konsep dan program yang jelas agar produk industri Indonesia bisa memenangkan persaingan dalam perdagangan bebas Asean-China.

Menurut dia, renegosiasi dengan pemerintah China bukan hanya pada Kementerian Perdagangan, tapi menjadi tugas semua kementerian bidang perekomian serta lembaga lain yang terlibat, termasuk DPR.

"Kesepakatan yang dilakukan Menteri Perdagangan kesannya perdagangan bilateral, padahal perjanjian ACFTA ini berlaku multilateral," katanya.

Dikatakannya, Komisi VI DPR akan mengundang Menteri Perdagangan ke DPR untuk meminta penjelasan soal kesepakatan dan pernyataan yang menyebutkan Indonesia akan menerapkan secara penuh pelaksanaan ACFTA.

Selain Menteri Perdangan, kata dia, menteri-menteri bidang ekonomi yang lain juga akan diundang secara bersamaan untuk menjelaskan soal perkembangan renegosiasi ACFTA," kata Airlangga.
(R024/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010