Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menetapkan empat tersangka berinisial K, R, B dan D terkait insiden kerusuhan di kafe "Blowfish", Jakarta Selatan, Minggu dini hari.
"Mereka terlibat penusukan terhadap korban," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin.
Boy menjelaskan kerusuhan itu berawal ketika sekelompok pemuda atas nama Albert ditanya perihal kedatangannya ke kafe itu.
Kemudian kelompok itu memaksa untuk masuk karena alasan masih ada tempat yang kosong di kafe itu, padahal tempat untuk pengunjung sudah penuh.
Akhirnya terjadi adu mulut yang berujung dengan pemukulan terhadap pengunjung lainnya bahkan kelompok kedua datang dengan jumlah massa yang lebih banyak.
Boy menuturkan penyidik masih mencari motif dan pelaku yang mengajak kelompok kedua untuk mendatangi tempat kejadian hingga terjadi insiden kerusuhan.
Kerusuhan antarkelompok itu menelan korban satu orang tewas dan dua orang.
(T014/Z002)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010