Dugaan kecurangan UN di Siak Kecil itu dilaporkan oleh Indonesia Anti Coruption Society (IACS) pada Rabu lalu mengenai upaya guru mengubah jawaban soal UN siswanya sesuai kunci jawaban, kata Kapolres Bengkalis AKBP Marudut Hutabarat di Mapolres Bengkalis, Senin.
"Kasus ini tetap kita buka ke publik, tidak ada yang ditutupi, apalagi sudah dilaporkan secara resmi ke kita oleh LSM IACS. Akhirnya tim penyidik langsung melakukan pemanggilan terhadap saksi, sebanyak 14 orang yang tidak lain adalah guru-guru di SMAN 1 Siak kecil," papar Marudut.
Polisi terus mengembangkan kasus tersebut berdasarkan barang bukti yang diserahkan oleh pelapor. Tidak tertutup kemungkinan kepala sekolah SMAN 1 Siak Kecil juga akan dipanggil dimintai keterangan.
Polres Bengkalis sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri setempat dalam menangani kasus ini.
"Tentunya kita akan pelajari dahulu, pasal mana yang bisa dikenakan untuk menjerat pelaku nantinya. Seperti kasus pemalsuan dokumen jawaban UN, itu kalau memang terbukti ada diantara saksi yang melakukannya," tambah kapolres.
Sebagaimana diberitakan beberapa waktu lalu, LSM IACS yang mencurigai adanya kecurangan UN di SMAN 1 Siak Kecil mendatangi sekolah tersebut.
Saat melakukan invetigasi, empat orang anggota LSM tersebut mendapati ruang kelas tempat ujian ditutup dan para guru memasukkan sepeda motornya ke halaman dalam sekolah.
Saat diintip, ada satu ruang kelas yang ditutup kain tirai dan di dalamnya para guru tengah mengubah hasil jawaban siswa mereka dengan kunci jawaban.
Selanjutnya anggota LSM tersebut masuk dan mengambil kertas-kertas tersebut, sekaligus menyerahkannya ke polisi sebagai barang bukti kecurangan.
(ANT/S026)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010