"Aksi demo dimulai sekitar 14.30 WIB dan akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 19.30 WIB," kata Donny Charles Go di Pontianak, Rabu malam.
Dia menjelaskan, aksi demo sempat tidak tertib, seperti menutup jalan bahkan membakar ban di kawasan Tugu Bundaran Digulis Untan Pontianak.
"Tetapi aktivitas demo tersebut tidak sampai mengganggu arus lalu lintas karena petugas kepolisian membuat batas di jalan sehingga aktivitas demo tidak sampai memacetkan arus lalu lintas di kawasan itu," ujarnya.
Dampak dari demo yang menolak disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja, membuat personel Polda Kalbar tetap bertahan di lokasi itu, guna mengamankan dan menjaga kelancaran lalu lintas di sepanjang Jalan Ahmad Yani Pontianak, kata Donny.
Dalam berbagai kesempatan Kabid Humas Polda Kalbar mengimbau kepada mahasiswa atau masyarakat yang menyampaikan aspirasinya terkait penolakan UU Cipta Kerja agar bijaksana dan tidak mudah terprovokasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Apalagi saat ini kita semua masih dalam suasana mewaspadai penyebaran pandemi COVID-19, sehingga dalam menyampaikan aspirasi sebaiknya tetap dengan mematuhi protokol kesehatan dan tidak mudah terprovokasi," katanya.
Menurut dia, pihaknya tidak menginginkan aksi maupun unjuk rasa malah sampai berdampak atau menimbulkan kluster baru penyebaran COVID-19 di Kota Pontianak, dan Kalbar umumnya.
"Artinya boleh-boleh saja menyampaikan aspirasi, asalkan bijaksana, tidak dengan kekerasan, serta tidak mudah terprovokasi, dan yang paling penting tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan jaga jarak," ujar Donny.
Meskipun, menurut Kabid Humas Polda Kalbar, pihaknya tidak memberikan izin untuk kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa, seperti unjuk rasa hari ini. "Tetapi kehadiran kami di sana, hanya sebatas menjaga keamanan sehingga aksi unjuk rasa itu berjalan dengan tertib," katanya.
Pewarta: Andilala
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020