Jakarta (ANTARA News) - Adnan Buyung Nasution, pengacara tersangka kasus penggelapan pajak Gayus P Tambunan, menantang Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk membongkar mafia hukum di tubuh kejaksaan agung.
"Saya tantang Jaksa Agung Hendarman Supandji, kalau mau ayo bongkar, buka semua ini," kata penasehat hukum Gayus P Tambunan, Adnan Buyung Nasution, di Jakarta, Senin.
Adnan Buyung Nasution mendapatkan kuasa sebagai penasehat hukum dari tersangka kasus penggelapan pajak Gayus P Tambunan. Menurut Buyung, kasus Gayus ini menjadi pintu pembuka bagi pemberantasan mafia hukum.
Menurut Buyung, jaksa agung seharusnya langsung meneliti kinerja jaksa peneliti maupun para JPU yang terlibat dalam kasus Gayus Tambunan. Dalam penilaian Buyung ada sesuatu yang janggal dalam penanganan perkara Gayus.
Buyung menceritakan setidaknya dalam kasus Gayus terdapat indikasi tindak pencucian uang karena adanya dana Rp25 milliar yang tidak jelas asalnya.
Namun pada kenyataannya JPU (Cyrus Sinaga) hanya mendakwa Gayus P Tambunan dengan penggelapan terhadap uang sebesar Rp450 juta.
Dalam sidang di PN Tangerang pada tanggal 12 Maret 2010 akhirnya majelis hakim yang diketuai M. Asnun dengan anggota Bambang Widiatmoko dan Haran Tarigan menjatuhkan vonis bebas murni.
"Ini kesempatan emas untuk membongkar semua mafia hukum. Ini (kasus Gayus) berkah dari Alloh untuk bersih-bersih," kata Buyung dengan berapi-api.
Namun untuk bisa membongkar mafia hukum tersebut tambah Buyung semua pihak harus bersedia melakukannnya baik itu di Kepolisian, Kejaksaan Agung maupun di Kementerian Keuangan cq Ditjen Pajak.
"Presiden SBY selaku kepala negara dan kepala pemerintahan harus punya etiket baik. Perintahkan saja buka semua, kalau ingin pemerintahan ini baik dan bersih," kata Buyung.
Gayus merupakan karyawan Dirjen Pajak sebagai Peneliti Keberatan Pajak Banding Perorangan atau Badan Hukum yang menerima dana melalui Bank BCA Cabang Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Banten.
(J004/S026)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010