Bekasi (ANTARA News) - Dari 1.844 tahanan dan narapidana di LP Bulak Kapal Kota Bekasi, sebanyak 20 orang diantaranya telah teridentifikasi menderita HIV/AIDS, untuk itudiperlukan penanganan khusus agar tidak menularkan ke sesama penghuni.
Kepala LP Bulak Kapal Kota Bekasi, Bismanizar, di Bekasi, Senin, mengatakan, Napi penderita HIV/AIDS mendapat perhatiantermasuk perilakunya selama menjalani masa tahanan.
"Napi yang mengidap HIV/AIDS kebanyakan berasal dari kasus narkoba, sementara untuk pelaku kriminal lainnya temuan penyakit tersebut masih kecil," ujarnya.
Pada 2007 di LP Bulak Kapal terdapat 41 kasus penderita HIV/AIDS, sementara 2008 sebanyak 35 kasus dan 2009 turun menjadi 32 kasus.
"Napi yang mengidap HIV/AIDS tersebut ada yang sudah menyelesaikan masa tahanan, sebagian masih menjalani hukuman dan ada juga yang sudah meninggal dunia," ujarnya.
Kepala Poliklinik Lapas Bulak Kapal, dr. Iis Krisnasari, mengatakan, napi yang menderita HIV/AIDS tersebut tetap mendapatkan obat-obatan anti retroviral (ARV) laiknya penderita serupa yang bukan berada di LP.
"Untuk obat-obatan penyakit tersebut tersedia dalam jumlah cukup dan bila persediaan menipis ada pasokan obat dari aparat kesehatan," ujarnya.
Dalam menjaga agar penyakit tersebut tidak ditularkan ke napi lain, pihaknya menerapkan pengawasan.
Ia mengatakan, skrining dilakukan terhadap semua tahanan dan narapidana termasuk yang baru menjadi penghuni secara periodik.
Pihaknya memberikan perhatian khusus bagi napi narkoba, napi yang badanya bertato, serta mereka yang dari pengakuannya seringkali melakukan seks bebas.
"Kita periksa apakah positif ataupun negatif. Bila positif akan dilakukan penanganan medis," ujarnya.(ANT/A024)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010