"Untuk cegah kebocoran penerimaan negara yang lebih luas, perlu dikaji pemisahan Direktorat Jendral Pajak dari Kementrian Keuangan," kata Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo di Jakarta, Senin.
Menurut Bambang, pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu tersebut diharapkan akan bisa membuat Ditjen Pajak lebih independen dan mudah pengawasannya.
Selama ini, kata Bambang, sulit dilakukan kontrol dan pengawasan lebih ketat di jajaran Ditjen Pajak karena mereka berada di bawah Kemenkeu.
Hal senada juga diungkapkan pakar perbankan Ichsanuddin Nooersy.
"Selama Kemenkeu menyatu antara yang menerima uang, menggeluarkan uang dan memberikan utang maka tak akan ada reformasi birokrasi. Bohong besar kalau ada reformasi birokrasi," kata Ichsanuddin.
Menurut Ichsanuddin jika mengacu ke Amerika Serikat maka harus ada pemisahan atara penerimaan uang (Ditjen pajak), Kantor anggaran, badan akuntansi di kementerian keuangan dan Bappepam-LK.
Menurut Ichsanuddin, para zaman Presiden Gus Dur, konsep pemisahan tersebut diterima, begitupun Megawati Soekarnoputri pada kampanye Pilpres 2009 juga berencana memecah Depkeu.
"Nah pada pemerintahan Presiden SBY, dia (SBY) bilang nanti saja," kata Ichsanuddin.(J004/I006)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010