Bengkulu (ANTARA News) - Limbah batubara yang mencemari kawasan pantai Bengkulu menjadi sumber mata pencarian baru bagi masyarakat pesisir, karena penghasilannya cukup menggiurkan.
Setiap hari para pencari limbah batubara itu bisa mendapatkan lima sampai sepuluh karung ukuran 50 Kg, setiap karung dijual pada pedagang pengumpul Rp75 ribu, kata Syafran warga Sungai Hitam, Minggu.
Sebelum mengambil limbah batubara itu, dia pekerjaan rutinnya adalah nelayan tradisonal bila tidak melaut mencari nafkah menjadi buruh harian, dengan penghasilan sekitar Rp30 ribu per hari.
Dengan adanya limbah batubara tersebut, maka penghasilan para nelayan di kawasan pesisir pantai Bengkulu cukup lumayan, sedangkan pangsa pasarnya cukup banyak pedagang pengumpul membeli batubara.
"Kami mohon kepada pemerintah daerah agar bisa memberikan izin khusus bagi warga pencari limbah batubara tersebut, agar aman dari gangguan calo dan bisa membayar retribusi," katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu Surya Gani mengatakan, perairan pantai Kota Bengkulu saat ini sudah tercemar limbah batubara, diduga berasal dari sisa penumpukan di pelabuhan Samudra Pulau Baai Bengkulu.
Pencemaran limbah batubara itu hendaknya cepat diatasi, karena bisa mengganggu kehidupan biota laut termasuk ikan dan udang.
Pencemaran itu nampaknya sudah lama berlangsung, namun belum ditangani serius dari instansi terkait di Kota Bengkulu hingga sudah menyebar diperairan Kabupaten kawasan pesisir Bengkulu.
Sekarang belum terasa dampak dari pencemaran batubara tersebut, karena belum ada ikan mati atau biota jenis lainnya seperti udang dan kepiting, namun antisipasinya sudah disiapkan instansi terkait.
Limbah batu bara itu, kataya diduga dari lokasi penumpukan akhir di kawasan pelabuhan Nusantara Pulau Baai Bengkulu dan saat memuat ke kapal melalui ban berjalan.
Perusahaan pertambangan seakan tak mau tahu, kalau batubara itu sudah masuk ke laut yang awalnya mencemari kawasan pelabuhan Pulau baai Bengkulu, kemudian dibawa arus laut ke luar alur dan menyebar ke kawasan pantai di sepanjang Kota Bengkulu dan Bengkulu Utara.
Dia menghimbau kepada instansi berwenang, terutama lingkungan hidup kota dan kabupaten, agar melakukan penelitian terhadap pencemaran limbah batubara tersebut.
Bila sudah terjadi musibah akibat limbah tersebut, makia tidak hanya perusahaan pertambangan yang dijerat hukum, tapi aparat berwenang setempat juga ikut diproses.
Mengenai limbah itu menjadi mata pencarian baru bagi masyarakat pesisir, Surya Gani mengatakan, limbah yang diambil masyarakat itu dalam bentuk kasar, namun limbah halus yang bisa membahayakan biota laut itu perlu diantisipasi.
Silahkan saja masyarakat berlomba-lomba mengambil limbah batubara tersebut, namun perlu berhati-hati karena laut Bengkulu sangat ganas dan sering terjadi gelombang besar secara mendadak, ujarnya. (Z005/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010
Kalo terima limbah dengan harga berapa per kg?
Terima kasih