London (ANTARA News) - Terpilihnya Dubes Nugroho Wisnumurti sebagai anggota Panel (Hakim) yang memutuskan perkara sengketa dagang di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) antara China dengan Amerika Serikat, Uni Eropa dan Meksiko merupakan peristiwa bersejarah bagi Indonesia.

Demikian keterangan Duta Besar Dian Triansyah Djani, setelah memperoleh pemberitahuan resmi dari Sekretariat WTO, yang diterima koresponden Antara London, Minggu.

Menurut Duta Besar/Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO dan Organisasi Internasional Lain di Jenewa, Dian Triansyah Djani.

Penunjukan Dubes Nugroho Wisnumurti merupakan bukti kepercayaan internasional terhadap kredibilitas Indonesia di dunia internasional sekaligus pengakuan terhadap kapasitas diplomat Indonesia di bidang hukum internasional.

Nugroho Wisnumurti adalah orang Indonesia pertama yang dipercaya duduk di Panel Dispute Settlement Body WTO.

"Perwakilan Indonesia di luar negeri, termasuk di Jenewa, akan terus membantu memperkuat peningkatan keterlibatan Indonesia dan Warga Negara Indonesia di dalam berbagai forum/organisasi internasional termasuk WTO," ujar Duta Besar Triansyah Djani.

wa semakin banyak WNI yang bekerja dan berperan di berbagai organisasi internasional, akan meningkatkan citra Indonesia.

Kasus yang akan ditangani Dubes Nugroho Wisnumurti terkait berbagai kebijakan Pemerintah China yang dipandang menghalangi arus ekspor-impor bahan baku (seperti bauxite, magnesium, manganese, zinc, silicon carbide, silicon metal) ke pasar dunia.

Langkah tersebut dipandang bertentangan khususnya dengan Pasal XI:1 GATT 1994 yang melarang anggota WTO untuk menerapkan hambatan kuantitatif (quantitative restrictions) seperti kuota, kecuali saat terjadi kelangkaan pasokan dalam negeri, serta dituduh melanggar perjanjian/komitmen pada saat China masuk WTO (Protokol Aksesi China).

China Juni 2009 telah diadukan oleh Amerika Serikat, Uni Eropa dan Meksiko ke Badan Penyelesaian Sengketa WTO (Dispute Settlement Body-DSB WTO), yang selanjutnya memutuskan untuk membentuk Panel yang berfungsi untuk menyelidiki dan merekomendasi kepada DSB guna diputuskan lebih lanjut.

Dalam kaitan ini, Dirjen WTO pada akhir Maret telah menunjuk anggota Panel yang terdiri dari Dubes Nugroho Wisnumurti (Indonesia), Dubes Dell Higgie (Selandia Baru) dan Dubes Elbio Rosseli (Uruguay, sebagai Ketua Panel).

Nugroho Wisnumurti adalah seorang diplomat senior berpengalaman dan memiliki keahlian dibidang hukum internasional yang telah meniti karirnya di Kementerian Luar Negeri RI sejak 1968.

Jabatan yang pernah didudukinya antara lain Direktur Jenderal Politik Kemlu RI, Duta Besar/ Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Duta Besar/ Wakil Tetap RI untuk PBB, WTO dan Organisasi Internasional Lainnya di Jenewa.

Diplomat kawakan kelahiran Surakarta adalah alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Columbia University Graduate School of Law.

Hingga saat ini Nugroho Wisnumurti menjadi anggota Komisi Hukum Internasional PBB dan merupakan Partner (Rekan) pada Kantor Konsultan Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro (ABNR).  (ZG/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010