Pemberlakuan skema contra flow ini berdasarkan diskresi kepolisian guna menghindari kemacetan di ruas tol Jakarta-CikampekCikarang, Bekasi (ANTARA) - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan menggunakan skema contra flow atau lawan arah di ruas Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek guna mengurai kepadatan volume kendaraan yang melintas.
"Pemberlakuan skema contra flow ini berdasarkan diskresi kepolisian guna menghindari kemacetan di ruas tol Jakarta-Cikampek," kata General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Widiyatmiko Nursejati melalui keterangan tertulis, Rabu.
Widi mengatakan rekayasa lawan arah mulai diberlakukan dari KM 47 sampai dengan KM 61 arah Cikampek sejak tadi pagi pukul 08.45 WIB. Pihaknya juga telah melakukan penutupan sementara tempat istirahat KM 50 arah Cikampek.
Dia berharap pemberlakuan skema lawan arah ini dapat mencairkan kepadatan volume kendaraan di KM 48 yang merupakan titik pertemuan dua arus lalu lintas menuju Cikampek yakni kendaraan yang melalui Jalan Tol Jakarta-Cikampek serta Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek.
Jasa Marga memantau antrean kendaraan jelang Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama arah Cikampek cenderung ramai lancar dengan antrean tiga sampai empat kendaraan dengan kapasitas gardu tol beroperasi maksimal.
"Untuk mendukung kelancaran sistem contra flow ini, Jasa Marga menyiagakan petugas dan penyiapan rambu-rambu," katanya.
Pihaknya mengimbau seluruh pengguna jalan agar memastikan kendaraan dalam keadaan prima, memastikan saldo uang elektronik cukup, dan mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan.
"Kalau perlu membawa bekal untuk menghindari kerumunan atau kepadatan di tempat istirahat," kata Widi.
Pengguna jalan juga diingatkan agar selalu berhati-hati dalam berkendara serta mematuhi rambu-rambu dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Baca juga: Jasa Marga tambah gardu di Gerbang Tol Kalikangkung saat libur panjang
Baca juga: Jasa Marga: Rabu, puncak mudik libur panjang Maulid Nabi
Baca juga: Jasa Marga tutup tempat istirahat antisipasi kepadatan lalu lintas
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020