Kota Mojokerto (ANTARA) - Pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur menyiapkan sebanyak 5.000 alat tes cepat sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 saat liburan panjang akhir pekan ini.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari Selasa mengatakan rumah susun telah disiapkan menjadi tempat karantina bagi warga Kota Mojokerto yang terbukti reaktif dari hasil tes cepat ketika operasi selama libur panjang.
"Petugas bergerak secara dinamis melakukan razia di seluruh wilayah Kota Mojokerto," katanya saat apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan pengamanan antisipasi libur panjang dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bertempat di Alun-alun Kota Mojokerto.
Baca juga: Pemkot Probolinggo waspadai lonjakan COVID-19 usai libur panjang
"Mulai hari Rabu sampai dengan Minggu (28 Oktober - 1 November 2020), sebanyak 240 peserta gabungan dari TNI, Polri, Pemerintah Kota Mojokerto yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satpol PP dan unsur tenaga kesehatan serta relawan. Kegiatan ini akan memberikan pengamanan dan pembatasan di delapan titik, serta bergerak secara dinamis," ujar Ning Ita sapaan akrabnya.
Ia mengatakan, selain delapan titik operasi tercatat ada 15 titik yang akan melaksanakan kegiatan keagamaan dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca juga: Polisi prediksi puncak arus liburan berlangsung hingga Rabu pagi
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Mojokerto telah menyiapkan Sebanyak 20 ribu masker yang akan dibagikan kepada jamaah dan masyarakat yang ada di wilayah Kota Mojokerto.
"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari surat edaran Mendagri dalam rangka antisipasi pengamanan libur panjang dan cuti bersama bisa dilakukan dengan lancar dan petugas yang tergabung dalam operasi senantiasa diberikan kesehatan karena keberhasilan operasi terletak pada kesehatan, kemampuan serta kekuatan peserta gabungan guna mengendalikan penyebaran COVID-19 di Kota Mojokerto," ucapnya.
Baca juga: Satgas ingatkan disiplin protokol COVID-19 di masa libur panjang
Baca juga: Harus waspada, Satgas COVID-19: Pandemi tak mengenal kata libur
Baca juga: Risma keluarkan surat edaran terkait libur dan cuti bersama
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020