Dua WNI dimaksud merupakan warga Kepri, yaitu seorang nelayan bernama Abdul Ghani asal Kabupaten Bintan dan seorang WNI/PMI sakit atas nama Asepta Adinata asal Kota Batam.
Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KJRI Johor Bahru Anang Firdaus mengatakan sebelum pemulangan, dua WNI/PMI dimaksud telah menjalani PCR test dengan hasil negatif COVID-19.
Baca juga: Upaya pemulangan WNI di tengah kabut pandemi
"Setiba di Pelabuhan Batam Center, mereka kembali mendapatkan pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kesehatan yang berlaku di Indonesia," kata Anang melalui siaran pers tertulis di Tanjungpinang.
Lanjut Anang, KJRI Johor Bahru turut membantu pendampingan kekonsuleran dan bantuan hukum serta penerbitan dokumen SPLP untuk Abdul Ghani.
KJRI juga telah membantu proses izin ke luar Malaysia dari Imigrasi Malaysia, serta memastikan kelancaran proses pemulangan di Pelabuhan Stulang Laut - Johor bagi dua WNI tersebut.
"Selanjutnya pihak terkait di Indonesia yang membantu pemulangan ke daerah asal," kata Anang.
Baca juga: Tertahan saat pandemi, KRI Tawau fasilitasi pemulangan WNI ke Nunukan
Pewarta: Ogen
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020