Bengkulu (ANTARA News) - Provinsi Bengkulu sampai saat ini belum melaksanakan kesepakatan gubernur se-Sumatra antara lain tentang perlindungan satwa dan pelestarian ekosistem pulau Sumatra.

"Sampai sekarang saya belum dapat petunjuk tentang tindak lanjut kesepakatan gubernur se-Sumatra tersebut," kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu, Chairil Burhan, Jumat.

Ia menduga kesepakatan itu mungkin melalui instansi terkait yaitu Balai Konservasi sumber Daya Alam (BKSDA), sebab jikalau melalui Dinas Kehutanan belum ada petunjuk sampai sekarang.

"Apalagi, untuk mengusulkan membuat peraturan daerah (perda) tentang pelindungan satwa dan pelestarian ekosistem Pulau Sumatra," katanya.

Secara terpisah, Kepala BKSDA Provinsi Bengkulu Andi Basra didampingi Kabag TU Supartono mengatakan tindak lanjut kesepakatan gubernur se-Sumatra itu dilakukan instansi di daerah, bukan instansi vertikal.

"Itu karena dalam dalam kesepakatan gubernur se-Sumatra pada tahun 2008 itu ditandatangani sepuluh gubernur dan harus ditindaklanjuti dengan membuat peraturan daerah (perda) di masing-masing daerah, terutama tentang perlindungan satwa," katanya.

Isi kesepakatan sepuluh gubernur se-Sumatra itu dapat dijadikan "starting point" dalam membangun komitmen di tingkat provinsi, kabupaten/kota ,termasuk sektor terkait, dan satwa di wilayah regional.

"Dibutuhkan perda untuk mengatur ruang hidup bagi satwa, atau pengaturan bila terjadi pelanggaran, termasuk hukum adat, semua aspek kebutuhan satwa (daerah jelajah, daerah pakan, dan lainnya) tidak hanya gajah tapi satwa liar dan lainnya agar diakomodasi dalam Amdal," katanya.

Kesepakatan semua gubernur Sumatra itu bertujuan untuk menyelamatkan ekosistem Pulau Sumatra dan pembangunan berkelanjutan, sekaligus menjaga iklim global serta memetakan tata ruang dengan keseimbangan fungsi ekologis pembangunan ekonomi masyarakat.

"Ada tiga poin dalam perjanjian para gubernur itu yakni penataan ruang Pulau Sumatra berbasis ekosistem, restorasi kawasan kritis untuk perlindunagn sistem kehidupan dan melindungi kawasan yang memiliki nilai penting bagi perlindungan sistem kehidupan keanekaragaman hayati dan perubahan iklim," katanya.

Untuk mewujudkan komitmen tersebut, para gubernur itu selalu bekerja sama dengan semua pihak untuk melakukan penelitian dan pembangunan berkelanjutan serta segala aktivitas yang relevan dengan konservasi.

"Sebetulnya, tidak ada alasan kalau pemerintah daerah serius menaati perjanjian gubernur se-Sumatra tersebut, karena hal itu merupakan kesepakatan dalam membangun keutuhan segala bentuk kehidupan di Sumatra ke depan," katanya.(Z005/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010