Pagaralam, Sumsel (ANTARA News) - Dukungan biaya untuk proses pendataan penduduk di Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2010 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setempat, mencapai Rp2 miliar berasal dari APBN.

"Kami sudah menganggarkan dana melalui APBN tahun 2010 untuk pendataan penduduk Kota Pagaralam mencapai Rp2 miliar, nanti akan digunakan untuk beberapa kegiatan termasuk menyiapkan petugas pendataan," kata Kepala Kantor BPS Kota Pagaralam, Yosron, di Pagaralam, Jumat.

Menurut dia, saat ini baru dilakukan persiapan pendataan berupa pelatihan bagi petugas lapangan, termasuk melakukan pengecekan daerah yang akan dilakukan
pendataan.

"Nantinya dalam proses pencacahan lapangan untuk memperlancar dan mempermudah, akan melibatkan semua unsur, seperti rukun tetangga (RT), staf kelurahan, dan mahasiswa. Kami sudah anggarkan dana untuk petugas yang terlibat dalam proses pendataan penduduk di berbagai kelurahan di Pagaralam ini," ujar dia pula.

Ia mengatakan, pada April ini masih dalam tahap persiapan, dan pelaksanaan baru akan dilakukan pada awal Mei 2010 dengan sekitar 43 variabel yang menjadi prioritas dalam pendataan.

"Sasaran pendataan akan difokuskan dalam berbagai bidang, seperti pendidikan,
perumahan, lapangan pekerjaan, sosial kemasyarakatan, agama, bahasa sehari-hari,
penggunaan telepon dan masih banyak yang lainnya," ujar Yosron lagi.

Dia berharap, apabila sudah dilakukan pendataan tidak akan terjadi data kependudukan ganda dan ada warga yang memiliki data statistik lebih dari satu.

Pendataan akan diupayakan benar-benar akurat dan detail, sehingga akan mempermudah bagi pemerintah dalam melakukan pengelompokan kondisi sosial kemasyarakatan, kata dia.

"Hasil pendataan nantinya akan diolah oleh BPS Provinsi Sumsel, dan setelah itu baru serahkan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai data nasional," kata dia lagi.

Kepala Dinas Transmigrasi, Kependudukan dan Catatan Sipil Pagaralam, Zainal Arifin, mengatakan, dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi penduduk di Kota Pagaralam, maka diperlukan data penduduk yang terintegrasi untuk mewujudkan keterpaduan database penduduk dalam berbagai tingkatan.

"Memang tugas pencacahan penduduk merupakan wewenang BPS, sedangkan Pemkot Pagaralam hanya menyediakan sarana pendukung termasuk petugas lapangan, seperti RT dan masyarakat umum lainnya. Namun data yang dihasilkan diharapkan benar-benar akurat, sehingga dapat mendukung program pemerintah setempat dalam memajukan daerah," kata dia pula. (U005*B014/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010