Makassar (ANTARA News) - Aksi perampokan kembali terjadi, pelaku mengaku sebagai anggota polisi dari Satuan Narkoba Polresta Makassar Timur dan memperdayai petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pettarani Makassar.

Korban Adi Mulyadi usai di rampok di Jalan Serui belakang kantor Mapolwiltabes Makassar langsung mengadukan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polwiltabes Makassar, Jumat, setelah uang senilai Rp14,6 juta raib dibawa kabur pelaku yang mengaku polisi itu.

Ia mengaku, pelaku dengan ciri-ciri berbadan gemuk berperawakan tinggi mendatangi SPBU Abdul Rahim II menggunakan motor Supra Fit warna hitam.

Pelaku mengenakan helm standar dan kaca mata, dan mengaku polisi, lalu mencari pria bernama Salim yang diakuinya merupakan pengedar narkoba.

Ia kemudian mengajak korban menuju ke Jalan Serui tepat belakang kantor Polwiltabes Makassar. Setibanya di Jalan Serui, pelaku kemudian melakukan penggeledahan kepada korban dan mengambil uang yang berada dalam dompetnya.

"Awalnya dia mengaku anggota Unit Narkoba Polresta Makassar Timur datang mencari orang yang bernama Salim yang dituduh sebagai pengedar narkoba. Orang itu kemudian membawa saya ke Jalan Serui dan mengambil uang saya sebanyak Rp14 juta lebih sudah termasuk uang penjualan BBM," katanya.

Saat dia mengaku anggota polisi, lanjutnya, sehingga ia percaya karena pelaku memperlihatkan pistol jenis revolver serta borgol yang biasa digunakan polisi.

Usai mengambil uang, korban kemudian dibawa masuk ke Polwiltabes Makassar untuk berkoordinasi dengan anggota lainnya dan mengambil barang bukti lainnya yakni narkoba.

Setelah itu, korban lalu dibawa ke rumahnya di Jalan Sukamaju II untuk dilakukan penggeledahan karena diduga narkoba masih tersimpan di rumahnya.

Karena tidak mendapatkan narkoba yang disangkakan itu, pelaku membawanya lagi ke Mapolresta Makassar Timur. Namun, pelaku hanya berputar-putar saja di halaman Polresta Makassar Timur sebelum meninggalkan dirinya dengan menggunakan sepeda motornya.

Kejadian yang dialami Adi Mulyadi juga dialami oleh rekannya yang lain yakni Zulbahri. Zulbahri yang sempat dibawa ke Mesjid Raya tepat di depan kantor gabungan dinas lalu melakukan penggeledahan dan tidak menemukan uang sepeserpun.

"Pelaku membawa saya ke depan kantor gabungan dinas-dinas Jalan Masjid Raya, lalu menggeledah saku, baju dan celana saya. Karena tak menemukan apa-apa pelaku lalu kembali ke SPBU meninggalkan saya di tempat tersebut," ujarnya.

Kepala SPK A Polwiltabes Makassar AKP Abidin yang menerima laporan korban kemudian mengarahkannya ke unit reskrim untuk diimintai keterangannya.
(T.KR-MH/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010