"Pergantian direktur di KPK itu lumrah, tapi yang penting pergantian itu dapat memaksimalkan kinerja KPK dalam memenuhi rasa keadilan masyarakat, terutama kasus dua bank yakni Bank Century dan Bank Indonesia," katanya kepada ANTARA News di Surabaya, Jumat.
Ia mengemukakan hal itu menanggapi pengunduran diri dua orang direktur yang menangani pengawasan internal dan penyadapan di KPK yakni Direktur Pengawasan Internal KPK Chesna F Anwar dan Direktur Pengolahan Informasi dan Data KPK Budi Ibrahim. Pergantian keduanya dilakukan pada 1 April.
Menurut Syaiful Aris, pengunduran diri dan pergantian direktur di KPK itu harus mampu menjawab bahwa kasus Anggodo Widjojo, kasus bailout Bank Century, dan kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S. Goeltom akan berlanjut.
"Jadi, masalahnya bukan pada pergantian itu, tapi apakah pergantian itu dapat menjawab pertanyaan tentang tindak lanjut kasus Bank Century dan kasus Bank Indonesia. Kalau tidak, maka masyarakat akan mempertanyakan adanya sesuatu di balik pergantian itu," katanya.
Ditanya tentang kemungkinan mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji patut dimasukkan ke KPK, ia menilai hal itu tidak mudah, karena Susno Duadji justru tercatat sebagai sosok yang melontarkan istilah "Cicak dan Buaya" yang mengundang konflik KPK dengan Polri.
"Soal keberanian pak Susno Duadji memang patut diacungi jempol, tapi kalau beliau harus dimasukkan ke KPK, maka hal itu masih perlu dikaji, apakah ada resistensi di KPK pak Susno Duadji atau tidak, sebab pemimpin di KPK itu harus memiliki rekam jejak yang terukur," katanya.
Ia menambahkan KPK merupakan aparat penegak hukum yang selama ini paling dipercaya masyarakat, karena itu pergantian direktur hendaknya tidak sampai menggerogoti kepercayaan masyarakat kepada KPK akibat direktur baru justru tidak membuat KPK menjadi serius dalam mengusut kasus di Bank Century dan Bank Indonesia.(ANT/A038)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010