"Pengawas independen itu diharapkan dapat mengobati luka masyarakat atas kasus Gayus yang baru-baru ini mencuat, sehingga masyarakat tidak ragu untuk membayar pajak mereka," ujarnya di Bandarlampung, Jumat.
Asrian mengatakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak harus segera menjelaskan kepada masyarakat bahwa kasus Gayus merupakan permainan oknum yang memanfaatkan celah aturan perpajakan.
"Ini harus segera dijelaskan, supaya masyarakat mengerti. Kasus tersebut merupakan perbuatan oknum dan segera mengakui pengawas independen dari pihak akademisi atau apa pun yang bertindak untuk mengawasi jalannya perpajakan," paparnya.
Menurut Asrian, apabila pemerintah tidak dapat mengambil langkah tegas terhadap kasus tersebut maka dapat mengakibatkan target penerimaan pajak terganggu.
"Target penerimaan pajak bisa gagal karena orang malas bayar pajak. Untuk itu, pemerintah harus memberikan pengawasan pada dinas perpajakan, supaya sedikit mengobati luka yang ada di masyarakat" katanya.(T013/C004)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010