Ankara (ANTARA News) - Duta besar Turki untuk AS berecana kembali ke jabatannya setelah ditarik menyusul putusan panel Kongres AS yang mencap pembunuhan besar-besaran orang Armenia pada Perang Dunia I sebagai genosida.

"Pada prinsipnya keputusan telah dibuat bagi kepulangannya," kata seorang diplomat Turki kepada AFP tanpa menyebut nama.

Ankara menarik tiba-tiba Duta Besar Namik Tan pada 4 Maret setelah Komisi Urusan Luar Negeri Kongres AS mensahkan resolusi yang menyamakan pembunuhan orang-orang Armenia pada 1915-1917 oleh pasukan Kesultanan Usmaniyah sebagai genosida atau pembasmian etnis.

Dubes itu diperkirakan kembali ke Washington sebelum 12 April ketika Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan "mungkin sekali" akan pergi ke ibukota AS itu untuk menghadiri pertemuan puncak keamanan nuklir, jelas sang diplomat.

Erdogan mengataan ia akan mengumumkan Jumat mengenai kemungkinan kehadirannnya di pertemuan puncak itu.

"Jika saya memutuskan untuk pergi, saya akan mengirim duta besar itu kembali dengan segera," ujarnya.

Menlu Ahmet Davutoglu telah membicarakan "perkembangan positif" dalam hubungan antara kedua sekutu NATO itu dalam pembicaraan melalui telepon dengan Menlu AS Hillary Clinton, Minggu pekan lalu.

"Ada perkembangan positif dalam kaitan alasan yang meminta kepulangan duta besar kami sejak pembicaraan telpon terakhir," kata Davutoglu kepada wartawan.

"Ada pesan yang meningkat yang meredakan kekhawatiran kami dan memenuhi harapan kami dan (menunjukkan) bahwa dimensi strategis hubungan Turki-AS telah dipahami."

Hillary menekankan bahwa Washington menganggap penting kehadiran Erdogan pada pertemuan puncak keamanan nuklir itu, tambah Davutoglu.

Davutoglu telah meminta Hillary agar Washington menghentikan rancangan pengajuan undang-undang itu ke pemilihan di pleno Kongres demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Turki awal pekan ini.

Merintangi resolusi itu, katanya, akan menjadi penting sekali demi menyingkirkan dampak negatif tehadap hubungan Turki-AS dan usia perdamaian yang masih muda dengan Armenia.

Resolusi yang tidak mengikat itu meminta Presiden Barack Obama menjamin bahwa kebijakan luar negeri AS mencerminkan pengertian genosida itu dan mencap pembunuhan warga Armenia itu sebagai seperi itu (genosida).

Hillary telah mendesak komite itu tidak mengadakan pemungutan suara karena khawatir bakal merusak hubungan dengan sekutu Muslim penting itu dan juga rekonsiliasi Turki-Armenia.

Ia berkata, "Kami tidak yakin pleno Kongres akan atau mau bertindak berdasarkan resolusi itu".

Armenia mengklaim 1,5 juta anggota keluarga mereka terbunuh dalam pembunuhan dan pemulangan pada masa Kesultanan Usmani pada Perang Dunia I.

Turki menyatakan 300.000 hingga 500.000 orang Armenia dan sedikitnya sebanyak itu pula orang Turki tewas dalam persang saudara ketika Armenia bangkit melawan penguasa Turki dan berpidak pada Rusia yang menyerang Turki Usmani yang telah cerai-berai itu.(*)

S008/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010