Cirebon (ANTARA News) - PT Kertea Api Indonesia (KAI) melakukan pemeriksaan serentak di atas gerbong kereta api untuk menjaring penumpang yang tidak memiliki tiket resmi sebagai upaya menekan kerugian.
Vice President DAOP III PT KAI Muhardjito kepada wartawan di Cirebon, Kamis mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan tim gabungan TNI dan Polri akan terus melakukan pemeriksaan tiket secara seksama.
Dia mengharapkan pelangan PT Keret Api Indonesia dengan berbagai tujuan, dapat membeli tiket untuk mendukung biaya operasional yang dikeluarkan PT KAI.
Mereka yang melanggar dengan tidak membeli tiket naik kereta api, akan diberikan sanksi berupa diturunkan di stasiun terdekat.
"Kepada mereka yang menggunakan jasa Kereta Api Indonesia diwajibkan memiliki tiket. Jika tidak terpaksa, pihaknya akan bertindak tegas siapapun pelaku pelanggaran itu," katanya.
Dia menjelaskan, pemeriksaan serentak akan terus berlanjut hingga semua pelanggan memahami hal tersebut.
Hasil pemeriksaan awal pada 25 Februari 2010 telah terjaring kurang dari 1.500 orang yang tidak memiliki tiket.
"Pada pemeriksaan serentak berikutnya, terungkap bahwa pelanggaran terus berkurang. Terakhir pada operasi 26 Maret 2010, tercatat kurang dari 300 orang pelanggar, dan mungkin untuk hari ini hasilnya lebih memuaskan," katanya.
Dia menuturkan, dari pelanggan yang melakukan pelanggaran tiket diberikan pengarahan supaya tidak mengulanginya kembali, karena perbuatan mereka dapat merugikan PT KAI.
Sementara itu Kepala Humas PT KAI Daop III Rudi Effendi menambahkan, pihaknya akan terus menekan pelanggan yang tidak membeli tiket. Pemeriksaan serentak yang dilakukan secara gabungan cukup mendapatkan hasil yang maksimal.
Menurut dia, pemeriksaan serentak tiket yang dilakukan oleh PT KAI perlu didukung semua kalangan, sehingga pada gilirannya dapat mengurangi jumlah kerugian serta mahalnya biaya operasional.
(T.Y003/R009)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010