Terdapat 11 juta rumah tangga yang perlu difasilitasi oleh pemerintah untuk menempati rumah layak huniJakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memperkuat pendataan program sejuta rumah dengan meningkatkan aktivitas pengawasan langsung ke lapangan di berbagai daerah.
"Kami akan mendorong pendataan program sejuta rumah yang ada di daerah," ujar Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR M Hidayat dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Baca juga: PUPR: Pembangunan rumah subsidi harus dibarengi kualitas bangunan
Menurut dia, adanya Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) nantinya akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) serta pelaku pembangunan guna mendapatkan data pembangunan rumah yang ada saat ini.
Hidayat menerangkan Presiden Joko Widodo dalam Peringatan Hari Habitat Dunia Tahun 2020 menyatakan bahwa rumah adalah kebutuhan dasar orang di seluruh dunia.
Ia juga mengingatkan bahwa rumah akan memperkuat keluarga sebagai pilar utama kekuatan bangsa dan rumah merupakan benteng pertahanan pertama melawan berbagai risiko kesehatan, termasuk pandemi COVID-19.
"Pernyataan Presiden tersebut juga didasari dari UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Permukiman, yang menyatakan bahwa penyelenggaraan rumah dan perumahan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan rumah sebagai salah satu kebutuhan dasar manusia bagi peningkatan dan pemerataan kesejahteraan rakyat," katanya.
Lebih lanjut, Hidayat menambahkan saat ini Indonesia menghadapi tantangan yang cukup berat di bidang perumahan di antaranya yaitu pertumbuhan kebutuhan rumah melalui pertambahan keluarga muda baru sebesar 700.000 hingga 800.000 unit per tahun.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2020, rumah tangga yang menempati rumah layak huni sebesar 54,3 persen.
"Target pemenuhan rumah layak huni sampai tahun 2024 mencapai 70 persen. Berarti terdapat 11 juta rumah tangga yang perlu difasilitasi oleh pemerintah untuk menempati rumah layak huni melalui pembangunan baru ataupun peningkatan kualitas rumah tersebut," ujarnya.
Pemerintah telah mencanangkan program pembangunan sejuta rumah sejak 2015. Program tersebut dilaksanakan dalam rangka mendorong percepatan dan peningkatan kolaborasi antara semua stakeholder perumahan untuk menyediakan rumah yang layak huni bagi masyarakat.
Selama 2015-2019, angka capaian PSR terus meningkat setiap tahunnya dengan persentase rumah MBR sebanyak 70 persen dan rumah non-MBR 30 persen.
Baca juga: Kementerian PUPR: Penyerapan padat karya bedah rumah capai 84,3 persen
Baca juga: Kementerian PUPR alokasikan Rp16,66 triliun untuk FLPP tahun depan
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020