Padang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Padang siap memfasilitasi pelaksanaan tes usap bagi pengelola dan karyawan rumah makan, restoran dan kafe dalam rangka menekan penyebaran COVID-19.
“Padang punya 23 Puskesmas yang siap memfasilitasi pelaksanaan tes usap,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Ferimulyani Hamid di Padang, Senin.
Menurutnya, karena cukup banyak karyawan yang akan menjalani tes usap pemilik restoran diminta mengirimkan data karyawan sesuai dengan format yang telah diberikan Dinas Kesehatan.
"Ini bertujuan untuk memudahkan pengaturan lokasi dan jadwal bagi karyawan yang akan mengikuti tes usap sehingga tidak terjadi penumpukan di puskesmas," kata dia.
Baca juga: Polda Sumbar ajak masyarakat patuhi protokol saat libur panjang
Baca juga: Pembangunan kantor baru DPRD Padang ditunda jadi 2021 akibat COVID-19
Ia menyampaikan jika terjadi penumpukan akan rentan timbulnya kluster baru di Puskemas.
Feri juga menekankan data yang dikirim ke Dinas Kesehatan adalah data yang sebenarnya.
“Kalau karyawannya ada 30 orang, harus dibuat 30 orang. Karena tes usap ini salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ,” katanya.
Menyikapi tingginya angka penambahan kasus baru di Ranah Minang, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengeluarkan instruksi untuk mewajibkan tes usap kepada semua pengelola rumah makan dan restoran.
Kebijakan ini diambil karena berbagai cara dan upaya yang dilakukan sebelumnya belum berhasil menekan laju pertambahan kasus baru.
"Sebelumnya pelayan dan pengelola hotel sudah diwajibkan tes usap sejak Juli 2020, termasuk sopir angkot dan taksi," kata dia.
Irwan menyampaikan pihaknya sudah memberlakukan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru yang memberikan sanksi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan.
Namun, pemberlakuan wajib tes usap bagi pelayan rumah makan merupakan salah satu upaya memutus mata rantai karena Padang masuk zona merah penyebaran COVID-19.
"Jika rumah makan ditutup tentu tidak mungkin karena roda ekonomi harus terus berjalan dan solusinya pengelola dipastikan negatif COVID-19," kata dia.
Ia memastikan pelaksanaan tes usap ini gratis karena dibiayai oleh Pemprov sehingga pengelola rumah makan tak perlu khawatir soal biaya.
"Restoran tetap buka tapi pelayan sehat, yang datang sehat, orang bisa makan, pengelola dapat untung," kata dia.
Dengan demikian ekonomi tetap bergerak, penambahan kasus baru dapat ditekan sehingga terdapat keseimbangan.
Ia memastikan kebijakan ini tak akan merugikan rumah makan karena memastikan semua aman apalagi dalam kondisi saat ini warga tentu akan memilih makan di tempat yang menerapkan protokol kesehatan termasuk kepastian pelayanan yang bebas COVID-19.
Irwan juga berpesan pelayan dan pegawai rumah makan tak perlu takut mengikuti tes usap karena itu untuk kebaikan semua.
"Saya ini sudah 25 kali tes usap, tidak sakit, tak perlu takut dan khawatir," katanya.
Gubernur juga berpesan kepada pemilik rumah makan jika ada pegawai yang positif usai tes usap jangan dipecat karena kasihan mereka juga butuh pekerjaan.
"Cukup suruh isolasi karena dalam dua pekan sudah sehat, suruh makan enak dan setelah sembuh kembali bekerja," ujarnya.*
Baca juga: KPU Sumbar siapkan cara pencoblosan bagi pasien jalani isolasi
Baca juga: Pakar Kesehatan: Rumah makan jadi tempat rawan penularan COVID-19
Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020