"Jadi tidak ada kaitannya dengan kasus Gayus," kata Joko Subagyo pada serahterima jabatan Kajari Tangerang dan tiga Kajari di lingkungan Kejati Banten di Serang, Kamis.
Menurut Subagyo, pergantian jabatan itu hal biasa, sehingga tidak ada kaitannya dengan kasus Gayus.
Kejaksaan Negeri Tangerang Suyono akan menduduki jabatan baru sebagai Asisten Intelijen (Asintel) di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makasar. Sedangkan Kajari Tangerang yang baru dijabat Chaerul Amir yang sebelumnya menjabat inspektur pembantu tindak pidana umum III pada inspektur tindak pidana umum jaksa agung muda pengawasan di Kejaksaan Agung.
Sementara itu, dua Kajari lainnya yakni Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon yang sebelumnya dijabat Sri Suhartini diganti Endang Setyowati yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Tata Usaha di Kejati Yogyakarta. Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang dijabat oleh Supriati yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Tata Usaha di Kejati DKI Jakarta.
Selain tiga Kepala Kejaksaan Negeri di lingkungan Kejati Banten, Asisten Pengawasan (Aswas) pada Kejati Banten diserahterimakan dari Tanti Andriani Manurung kepada Munasim yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kalianda, Lampung.
Gayus HP Tambunan yang juga pegawai golongan III A di Bagian Pengaduan dan Banding Ditjen Pajak, ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri pada November 2009, terkait dengan tindak pidana korupsi, penggelapan uang, dan pencucian uang.
Namun, di dalam persidangan pada 3 Maret 2010, JPU dari Kejari Tangerang menuntut terdakwa dengan Pasal 372 KUHP terkait Penggelapan, dengan satu tahun penjara.
Kemudian, PN Tangerang Nomor 49/Pid B/2010/PN Tng, menjatuhkan vonis bebas karena terdakwa tidak terbukti secara sah melakukan perbuatan seperti didakwakan jaksa.
Gayus HP Tambunan yang kemudian sempat kabur ke Singapura setelah kasusnya mencuat, berhasil dibawa oleh Tim Independen Mabes Polri dan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum, dari tempat persembunyiannya di Singapura Rabu (31/2).(M045/R010)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010