Jakarta (ANTARA News) - Bupati Boven Digoel Yusak Yaluwo mengaku siap melakukan klarifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tuduhan telah melakukan korupsi dalam penggunaan dana APBD 2006-2007.
"Saya mendukung langkah KPK untuk memberantas korupsi dan untuk itu, saya akan melakukan klarifikasi," kata Yaluwo melalui telepon dari Kabupaten Boven Digoel, Papua, Kamis.
Ia mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum di KPK sehingga akan segera mendatangi lembaga anti korupsi itu secepatnya.
Sebelumnya, Yaluwo telah menjadi tersangka kasus korupsi senilai Rp30 miliar namun ia mengaku belum bisa mendatangi KPK sebab sedang mengikuti tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Boven Digoel.
Terkait dengan adanya kerugian negara dalam kasus itu, ia mengaku siap untuk bertanggungjawab atas semua pengeluaran keuangan daerah yang dipimpinnya.
"Pengeluaran keuangan daerah benar-benar untuk operasional pemerintahan dan pelayanan sosial masyarakat," ujarnya.
Menurut dia, kasus yang membelitnya lebih bernuansa politis untuk menjegal langkahnya untuk bertarung dalam Pemilukada.
Ia mengatakan, laporan korupsi yang masuk KPK hanya dilakukan oleh sekelompok orang dengan tujuan agar dirinya tidak lagi menjabat sebagai bupati untuk yang kedua kalinya.
Yaluwo membantah tidak kooperatif dengan KPK dengan tidak menghadiri panggilan pertama.
Ia tidak hadir ke KPK karena sedang mempersiapkan diri menghadapi Pemilukada
Usai mengikuti tahapan Pemilukada, ia akan segera ke Jakarta untuk memberikan keterangan kepada KPK secepatnya.
(S027/R009)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010