walaupun positif, fisik mereka dalam kondisi baikBadung (ANTARA) - Sebanyak 34 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan enam petugas di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Denpasar, Bali, dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 dan mulai menjalani isolasi.
Sebanyak 34 warga binaan diisolasi di blok khusus isolasi, sedangkan enam petugas lainnya menjalani isolasi di hotel dan dalam penanganan Dinas Kesehatan Kabupaten Badung.
Baca juga: GTPP Denpasar nyatakan 19 pasien sembuh COVID-19
Ia mengatakan bahwa para warga binaan yang positif ini wajib melakukan dan menaati protokol kesehatan, 3 M agar tidak semakin menyebarkan virus COVID di lingkungan lapas.
"Saya rutin juga melalukan pengecekan, semua lapas dan rutan sudah didatangi dan dilihat. Kalau di tempat lain, tidak ada laporan (kasus COVID). Selain itu Rutan Bangli juga sudah jadi tempat karantina, dilakukan pemilahan dari luar mau masuk dikarantina dulu," katanya.
Baca juga: Kota Denpasar catatkan tingkat kesembuhan COVID-19 tertinggi di Bali
"Kita harus hati-hati untuk memindahkan itu dan untuk memindahkan itu harus punya kendaraan khusus agar masyarakat sekitar tidak ikut terkena. Memindahkan itu perlu kehati-hatian bahkan mungkin harus kita undang dari Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan untuk memastikan itu berjalan dengan baik tapi pastinya sekarang ini kita pisahkan dulu tempatnya saja,"ucapnya.
Baca juga: GTPP Denpasar sebutkan 42 orang sembuh dari COVID-19
"Ada lima kamar yang kami sediakan dengan kapasitas 10-15 orang. Sedangkan untuk enam pegawai lapas diisolasi di hotel yang disediakan Dinkes Badung. Kami wajibkan dicek suhunya rutin oleh petugas dengan APD lengkap, diberikan vitamin, berolahraga, dan jamu juga termasuk petugas di sini," kata Lili.
Baca juga: Hari Kartini, Lapas Perempuan Denpasar buat dan sumbang 500 masker
Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020