Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan kemungkinan akan ada penetapan tersangka terhadap salah satu jenderal bintang satu atau perwira tinggi (pati) Polri terkait kasus Gayus Tambunan.
"Disampaikan dalam pertemuan mungkin juga ada bintang satu yang akan segera ditetapkan sebagai tersangka," kata Bambang Soesatyo usai bertemu Kapolri, Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri di Mabes Polri, Kamis.
Ia mengatakan pertemuan itu juga membahas pemeriksaan terhadap perwira tinggi (pati) Polri yang mengarah kepada salah satu jenderal berpangkat bintang satu atau brigadir jenderal (Brigjen).
Bambang juga menyatakan pihaknya menunggu janji Kapolri untuk mengungkap kasus pencucian uang, korupsi dan rekayasa kasus yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Tambunan itu secara tuntas.
Saat dikonfirmasi wartawan apakah salah jenderal bintang satu itu menjabat mantan Direktur atau Direktur II Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri ? Bambang mengatakan masih menjadi teka-teki Kapolri.
"Pokoknya ada yang disampaikan bintang satu," ujar Bambang.
Sebelumnya, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji menyatakan ada dua pati Polri yang diduga terlibat kasus pencucian uang dan penggelapan pajak dengan tersangka Gayus Tambunan yang memiliki rekening mencurigakan sebesar Rp25 miliar.
Susno mengatakan dua pati berpangkat jenderal di Mabes Polri, antara lain mantan Direktur II Ekonomi Khusus (Eksus) Bareskrim, Brigjen EI (Kapolda Lampung) dan mantan Wakil Direktur II Eksus, Brigjen RE (Dir. II Eksus).
Belakangan diketahui kedua jenderal itu, yakni Brigjen Edmon Ilyas yang saat ini menjabat Kapolda Lampung dan Brigjen Radja Erizman sekarang menduduki Dir. II Eksus Bareskrim Mabes Polri.
Saat ini keduanya menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.
(T014/B010)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010