Pemalang (ANTARA News) - Keluarga pasien, Devi Argista (2), warga Kabupaten Pemalang, Jateng memintakan perlindungan hukum anak itu kepada Jaringan Pelayanan Tindak Kekerasan Anak dan Perempuan Pemerintah Kabupaten Pemalang atas kasus penganiayaan oleh dokter Pipih Sophy terhadap anak itu.
"Kami berharap Pemkab Pemalang bisa membantu untuk mendapatkan keadilan agar dokter yang bersalah mendapatkan hukuman," kata ibu korban, Sugiarti, di Pemalang, Rabu.
Ia mengaku, dirinya tidak mengetahui persoalan hukum sehingga keluarga korban hanya pasrah kepada JPTKAP dalam upaya mendapatkan keadilan.
Keluarga korban merasa kecewa dan kesal terhadap perlakuan dokter Pipih karena telah menganiaya Devi.
"Seharusnya dokter Pipih bisa memberikan pelayanan yang baik terhadap pasien yang membutuhkan pertolongan. Namun justru perlakuan kasar menimpa anak saya," katanya.
Sebagai dokter, katanya, seharusnya Pipih tidak memperlakukan kasar terhadap pasien yang masih di bawah umur dan menganggap wajar jika Devi merasa takut dan menangis ketika diperiksa oleh dokter.
"Namun kenyataannya, dia ( Pipih -red) justru marah dan menampar anak saya hingga ketakutan," katanya.
Bendahara JPTKAP Pemkab Pemalang, Agus Wibowo, mengatakan, pihaknya akan secepatnya menyelesaikan kasus tersebut.
"Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Pemalang juga berencana memanggil dokter Pipih Sophy untuk dimintai keterangan," katanya.
Dokter Pipih Sophy diduga menganiaya Devi, warga Dusun Posongan, Desa Purwoharjo, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, pada Selasa (30/3) dengan cara menampar dan membekap mulutnya saat memeriksa pasien itu. Kasus tersebut sudah dilaporkan oleh keluarga korban kepada Polsek Comal.(KTD/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010