Kami tidak terlibat sama sekali, itu sepenuhnya dilakukan oleh tim dari polda
Timika (ANTARA) - Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Mimika sama sekali tidak terlibat atau mencampuri pengusutan kasus tindak pidana korupsi pengelolaan Sentra Pendidikan Berpola Asrama SP5 Timika tahun anggaran 2019 yang kini tengah ditangani oleh Subdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Papua.
"Kami tidak terlibat sama sekali, itu sepenuhnya dilakukan oleh tim dari polda. Bahkan tim auditnya dari BPKP juga berbeda dengan tim audit BPKP yang melakukan audit dana BOK dan JKN Puskesmas Wania yang kami tangani," kata Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto, di Timika, Minggu.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi AM Kamal mengatakan penyidik Subdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Papua kini tengah menyidik kasus korupsi dana penyelenggaraan Sentra Pendidikan Berpola Asrama SP5 Timika tahun anggaran 2019 senilai Rp14.183.983.592 untuk kegiatan atau belanja makan minum siswa, guru, pamong asrama dan karyawan.
Baca juga: Polres Mimika masih tunggu BPKP audit korupsi BOK Puskesmas Wania
Berdasarkan jumlah dana yang dialokasikan itu, dana yang terealisasi sebesar Rp12.731.255.900, terbagi atas dua kontrak, yaitu kontrak nomor: 082/kontrak-JL/DP/2019 tanggal 26 November 2019 senilai Rp8.056.673.900, dan kontrak nomor: 077/kontrak-JL/DP/2019 tanggal 2 September 2019 senilai Rp4.674.582.000.
"Kegiatan atau belanja untuk makan siswa-siswi-siswi, guru, pamong asrama dan karyawan Sentra Pendidikan Berpola Asrama Timika ternyata dilaksanakan tidak sesuai ketentuan, sehingga ditemukan potensi kerugian keuangan negara senilai Rp1 miliar," ujar Kombes Kamal.
Terkait kasus itu, katanya, penyidik telah memeriksa 65 orang saksi, termasuk pimpinan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mimika serta menyita sedikitnya 55 dokumen sebagai barang bukti.
Sentra Pendidikan Berpola Asrama SP5 Timika dibangun sejak tahun 2005, kini menampung ratusan siswa mulai dari SD hingga SMA.
Siswa yang diprioritaskan mengenyam pendidikan di fasilitas itu, yaitu putra-putri asli Papua dari Suku Amungme dan Kamoro serta lima suku kekerabatan di Kabupaten Mimika, yaitu Dani, Damal, Nduga, Mee, dan Moni.
Polisi mengendus adanya ketidakberesan dalam pengelolaan Sentra Pendidikan Berpola Asrama SP5 Timika, setelah pada bulan November 2019 puluhan siswa mengalami keracunan makanan yang disediakan oleh salah satu perusahaan penyedia katering di Timika.
Puluhan siswa itu sempat dilarikan ke RSMM Timika untuk menjalani perawatan medis.
Baca juga: Polisi selidiki korupsi di Pemkab Mimika
Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020