"Dari 348 siswa SMP Negeri 4 Makassar yang terdaftar akan mengikuti UN, hanya 344 orang yang hadir karena ada yang telah menikah dan ada pula yang sudah mengundurkan diri," kata Wakil Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Makassar Abd Kadir di Makassar, Rabu.
Mengenai nama siswa yang menikah dan mundur sehingga tidak dapat ikut UN, ia enggan menyebutkan. Namun yang jelas, pihaknya sudah melakukan pendekatan kepada pihak keluarga siswa agar mengizinkan anaknya menyelesaikan ujiannya terlebih dahulu sebelum menikah.
"Kami tidak bisa mengintervensi terlebih jauh, karena pihak keluarganyalah yang merasa lebih menentukan kehidupan anaknya," katanya.
Berbeda dengan kasus salah seorang siswa SMP Tamalatea di Kabupaten Jeneponto, M Khadapi (12) yang tidak mengikuti UN. Khadapi karena harus memberikan laporan dan kesaksian di kantor polisi atas penganiayaan salah seorang guru berinisial HW (57) yang menyebabkan sebelah matanya mengalami luka, pada saat siswa-siswa lainnya mengikuti UN.
Menurut siswa yang mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara itu, ia bersama empat orang temannya dianiaya, karena dianggap menghambur-hamburkan sampah dari bola sepak yang dimainkan dari bahan kertas.
"Kami disuruh membersihkan, namun belum dianggap bersih dan kemudian kami ditampar. Kepala saya dibenturkan ke papan tulis," ujar Khadapi.
Menanggapi adanya sejumlah kasus yang menyebabkan siswa SMP tidak bisa mengikuti UN, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel H Patabai Pabokori mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pihak guru yang melakukan tindak kekerasan, namun sebelumnya akan ditelusuri terlebih dahulu penyebabnya.
Sementara kasus siswa yang menikah sehingga tidak ikut UN, ia mengatakan, juga akan ditelaah kasusnya, dan masih diberi kesempatan siswa tersebut mengikuti ujian susulan.
(S036/B010)
Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010