hingga 20 Oktober lalu, terdapat 1.567 transaksi melalui BUMDes Jatim dan telah menghasilkan nilai Rp143.563.100.

Surabaya (ANTARA) - Transaksi program Lumbung Pangan Jawa Timur melalui badan usaha milik desa (BUMDes) mencapai 200 kali setiap hari menyusul pelayanan untuk masyarakat pedesaan selama sebulan terakhir.

“Artinya, mereka (warga) memanfaatkan program belanja di lumbung pangan,” ujar Ketua Tim Pelaksana Lumbung Pangan Jatim Mirza Muttaqien ketika dikonfirmasi di Surabaya, Minggu.

Berdasarkan data yang dimilikinya hingga 20 Oktober lalu, terdapat 1.567 transaksi melalui BUMDes Jatim dan telah menghasilkan nilai Rp143.563.100.

Saat ini, kata dia, baru 69 BUMDes yang bekerja sama dengan Lumbung Pangan Jatim dan diharapkan ke depannya semakin bertambah.

Baca juga: Lumbung Pangan Jatim gandeng BUMDes jangkau layanan masyarakat

Menurut Mirza, masyarakat mulai merasakan keuntungan belanja melalui program tersebut karena memang harga barang yang dijual murah, ditambah pengiriman tanpa dipungut biaya.

“Keuntungan ini yang membuat masyarakat tertarik belanja melalui BUMDes,” ucapnya.

Program tersebut juga memberi keuntungan bagi BUMDes karena di setiap pengiriman mendapat insentif dari PT Pos Indonesia.

Bahkan, lanjut dia, BUMDes yang jumlah transaksinya banyak dalam kurun waktu tertentu, akan mendapat nilai tambah.

“Semakin banyak BUMDes terlibat maka jangkauan layanan semakin luas. BUMDes juga memiliki potensi ekonomi baru dari kegiatan bisnis itu karena ada insentif yang didapat setiap pengiriman barang kepada pembeli,” katanya.

Baca juga: Layanan daring Lumbung Pangan Jatim jangkau 38 kota/kabupaten

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Jawa Timur M. Yasin ketika dikonfirmasi terpisah menambahkan kerja sama tersebut merupakan bagian dari pemberdayaan BUMDes.

“Ada lini usaha baru yang dilakukan pengelola BUMDes. Mereka melayani masyarakat sekaligus mendapat keuntungan dari program tersebut,” tutur pejabat eselon II yang juga menjabat Plt Kepala Bapenda Jatim tersebut.

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020