Jakarta (ANTARA News) - Meskipun izin sakit yang dimiliki istri Gayus Tambunan telah habis Selasa kemarin (30/3), Milana Anggraeni juga belum masuk kantor sejak Rabu (31/3) di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD DKI.
"Sampai saat ini belum masuk, harusnya memang hari ini masuk," kata Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD DKI Jakarta Djatmiko ketika ditemui di kantornya, Rabu.
Istri tersangka makelar kasus pajak di Direktorat Jenderal Pajak itu adalah staf Bagian Persidangan, Pimpinan dan Panitia Setwan DPRD DKI. Djatmiko mengakui absennya istri Gayus itu ada kaitannya dengan kasus yang menimpa suaminya.
"Semalam Milana SMS saya, meminta maaf atas kondisi ini dan mengatakan akan menunggu situasi mereda untuk datang ke kantor. Ia juga mohon cuti, namun saya balas, prosedur cuti tidak bisa lewat SMS, ada prosedurnya," kata Djatmiko.
Menurutnya, Milana tidak membalas SMS itu dan tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai ketidakhadirannya di kantor hari ini.
Meskipun demikian, Djatmiko belum bisa memberikan sanksi apapun kepada Milana karena pemberian sanksi harus melalui beberapa tahapan.
Jika tidak hadir 1-3 hari akan mendapatkan teguran lisan, 4-6 hari tidak hadir mendapatkan teguran tertulis, 7-9 hari mendapatkan pernyataan keberatan dari atasannya dan di atas 10 hari sudah termasuk pelanggaran sedang.
"Jadi kita akan tunggu dulu dalam tiga hari ini," kata Djatmiko.
Pelanggaran sedang itu akan berakibat ditundanya kenaikan gaji berkala Milana, sedangkan pelanggaran berat dapat berakibat pemecatan.
Izin sakit bagi Milana diterima Bagian Umum Setwan DPRD DKI pada 24 Maret lalu yang menyatakan izin sakit selama lima hari yakni 25-30 Maret dan ditandatangani oleh drg. Linda dari klinik Crendiz.
Djatmiko tidak bisa memastikan surat izin itu palsu atau tidak karena yang bertanggungjawab mengenai itu adalah dokter yang bersangkutan.
"Palsu atau tidak, kami tidak menyelidiki sejauh itu. Itu tanggung jawab dokter yang bersangkutan," katanya.
Gayus menjadi buron setelah dinyatakan sebagai tersangka makelar kasus pajak yang membuat keluarganya hidup mewah termasuk memiliki saldo rekening hingga Rp25 miliar, padahal golongannya yang baru III-A itu tidak memungkinkan mempunyai uang sebesar itu. (*)
A043/AR09
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010