Jakarta (ANTARA News) - Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan pekan depan akan memeriksa lima jaksa yang menangani berkas pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Gayus HP Tambunan, diantaranya Cirus Sinaga, jaksa peneliti berkas tersebut.

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Hamzah Tadja di Jakarta, Rabu, mengatakan, untuk tahap pertama akan dilakukan pemeriksaan terhadap lima jaksa yang menangani perkara tersebut.

"Paling tidak pemeriksaannya pekan depan sudah dimulai, karena surat perintah pemeriksaannya sudah ada," katanya.

Sebelumnya, Tim Eksaminasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menangani perkara Gayus HP Tambunan menemukan fakta bahwa jaksa peneliti tidak cermat dalam menangani berkas pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak itu.

Ia menegaskan, pada intinya semua jaksa yang menangani perkara tersebut akan diperiksa oleh bidang pengawasan.

Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan, dari hasil kerja tim eksaminiasi atau pengkaji perkara Gayus HP Tambunan itu, ditemui banyak keanehan. "Banyak keanehan-keanehannya dalam penanganan perkara Gayus Tambunan," katanya.

Disebutkan, mengapa tindak pidana korupsinya tidak dikenakan kepada Gayus HP Tambunan. "Apa ini (jaksa yang menangani perkara) karena kebodohan, keteledoran, apa ada kepentingan. Kebodohan tidak, kecerobohan tidak tertutup kemungkinan, kepentingan tidak tertutup kemungkinan," katanya.

Karena itu, hasil tim eksaminasi itu ditindaklanjuti dengan menyerahkan kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) untuk melihat dari segi apakah ada pelanggaran kode etik profesi.

"Pasalnya kerja tim eksaminasi untuk melihat penanganan perkaranya, sedangkan Jamwas mengenai orangnya," katanya.
(R021/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010