Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Tim Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Deny Indrayana saat bertemu Gayus Tambunan di Singapura Selasa (30/3) malam, mengingatkan bahwa dia akan ditangkap petugas keamanan Singapura karena masuk ke negara itu menggunakan informasi palsu.

"Dalam waktu sangat dekat, pihak kepolisian Singapura juga akan menangkap Gayus. Padahal, jika di penjara di Singapura, jauh akan lebih menderita bagi Gayus dan keluarga," kata Deni saat membujuk Gayus untuk dengan sukarela pulang ke Indonesia.

Dalam surat elektronik Deny Indrayana dan Mas Achmad Santosa yang diterima ANTARA, Rabu, menjelaskan, mereka meminta Gayus untuk bersikap kooperatif dalam proses penjemputan karena paspor yang digunakan Gayus sudah dibatalkan akibat menggunakan informasi palsu dan dia sudah dianggap melanggar hukum pidana Singapura.

Kepada Gayus Deny juga mengatakan, dengan pulang ke tanah air, maka lebih nyaman bagi keluarga besar Gayus, karena tidak lagi dikejar-kejar pertanyaan tentang keberadaan yang bersangkutan.

Deny mengatakan, proses penjemputan Gayus di Singapura terjadi karena koordinasi yang baik pihaknya dengan Tim Mabes Polri - di bawah pimpinan Komjen (Pol) Ito Sumardi.

Deny menjelaskan Tim Mabes Polri sebenarnya sudah berada terlebih dahulu di Singapura, yang terus berusaha berkomunikasi dengan Gayus melalui telepon, dan terus mencoba memonitor keberadaannya.

Tim Satgas mengatakan merupakan suatu kebetulan dan kemudahan dari Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa pada saat tim Satgas datang pada Selasa malam (30/3), dapat langsung bertemu dengan Gayus, dan bisa memulai pembicaraan mengajak yang bersangkutan untuk kembali ke tanah air.
(N006/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010