Surat keterangan dokter itu disertakan saat penumpang mengisi keterangan melalui aplikasi CLM

Jakarta (ANTARA) - Penumpang yang akan ke luar kota melalui Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter kepada operator.

"Harus punya surat keterangan sehat bahwa penumpang bersangkutan tidak pilek ataupun batuk. Surat itu ditunjukkan kepada petugas sebelum memesan tiket perjalanan," kata Kepala Satuan Pelaksana Operasional Terminal Pulogebang Afif Muhroji di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Penumpang di Terminal Pulogebang meningkat jelang cuti bersama

Surat keterangan kesehatan itu ditunjukkan kepada petugas cek poin di lantai mezzanine yang menjadi area pembelian tiket perjalanan bus.

Surat keterangan dokter itu disertakan saat penumpang mengisi keterangan Corona Likelihood Metric (CLM) yang merupakan aplikasi uji risiko mandiri terhadap gejala COVID-19.

Baca juga: Pekerja di Jakarta cuti lebih awal untuk pulang kampung

Petugas cek poin akan mendata identitas penumpang untuk keperluan pelacakan (contact tracing) melalui metode epidemiologi bila terjadi kasus positif COVID-19 di suatu tempat.

"Apabila penumpang tidak memiliki alat komunikasi yang mendukung aplikasi tersebut, akan ada petugas yang membantu," katanya.

Aturan tersebut merupakan bagian dari protokol kesehatan yang kini berlaku di Terminal Terpadu Pulogebang selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Baca juga: Jelang PSBB total, penumpang Terminal Pulogebang stabil

Protokol kesehatan juga berlaku di gerbang masuk terminal melalui pengukuran suhu tubuh penumpang serta wajib masker dan jaga jarak.

"Penumpang juga kita imbau untuk selalu mencuci tangan. Kalau di dalam bus kita tetap memberlakukan kapasitas 50 persen penumpang," ujarnya.

Operator bus memperkirakan penumpang di Terminal Terpadu Pulogebang akan mengalami peningkatan menjelang cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 dan 30 Oktober 2020.

Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini jatuh pada 29 Oktober. Sementara tanggal 31 Oktober dan 1 November 2020 jatuh pada hari Sabtu dan Ahad yang merupakan libur akhir pekan.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020