"Kami telah melakukan koordinasi itu," kata Koordinator Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya KBRI Singapura Yayan Ganda Hayat Mulyana ketika dihubungi ANTARA dari Batam, Selasa malam.
KBRI sendiri telah menyiapkan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) untuk digunakan Tambunan setelah mulai Senin Kementerian Hukum dan HAM memblokir paspor yang dipakainya untuk ke Singapura.
Gayus HP Tambunan ketika hendak menjalani pemeriksaan internal di Ditjen Pajak dan pemeriksaan penyidik Mabes Polri soal keberadaan dana di rekeningnya sebesar Rp24,6 miliar, berangkat ke Singapura pada 24 Maret 2010.
Tim yang dipimpin Kabareskrim Mabes Polri Kombes Pol Ito Sumardi sudah berada di Singapura, tetapi hingga pukul 22.20 WIB belum ada konfirmasi Tambunan akan menyerahkan diri.
Yayan mengatakan, aparat Polri tidak dapat menginvestigasi atau menegakkan hukum di Singapura yang berada di luar yuridiksi, dan karena antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura belum ada perjanjian ekstradisi.
Meski demikian, kata Yayan, petugas Polri dapat membujuk Tambunan untuk kembali ke Indonesia dengan menggunakan SPLP.
Di Batam pada Selasa beredar kabar, Tambunan akan kembali ke Indonesia melalui Terminal Feri Internasional Harbour Front Singapura ke Terminal Feri Internasional Harbour Bay, Batam, tetapi hingga kedatangan feri terakhir pukul 21.30 WIB, puluhan wartawan belum menjumpainya. (A013/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010