Jakarta (ANTARA News) – Pengamat Hukum dan Politik dari HIJ'D Institute Ichie Siregar mengatakan, wacana anggota DPR untuk menyatakan pendapat sehubungan dengan hasil rekomendasi angket Bank Century akan dapat memicu konflik antara para pendukung yang pro dan para penolak menyatakan pendapat.
"Sebaiknya para anggota DPR menunggu terlebih dahulu hasil keputusan angket Century dari penegak hukum yang saat kasusnya sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," katanya di Jakarta, Selasa.
Dia mengharapkan, DPR perlu menunggu kinerja tim pengawas yang akan dibentuknya, sehingga para politisi di DPR tidak perlu menggulirkan wacana hak untuk menyatakan pendapat tersebut. Karena, dikhawatirkan, bahwa hak menyatakan pendapat itu akan menimbulkan "drama politik" baru.
Menurut Ichie, hak menyatakan pendapat ini akan dapat memicu konflik horizontal di antara para pendukung yang setuju (pro) dengan hak menyatakan pendapat maupun yang tidak setuju (menolak).
"Masih terlalu dini anggota DPR mengeluarkan wacana untuk hak menyatakan pendapat karena DPR harus menunggu proses hukum yang sedang berjalan terlebih dahulu," ujarnya.
Ichie mengarapkan, sebaiknya anggota DPR lebih fokus bekerja melaksanakan tugas dan fungsinya untuk kepentingan rakyat (konstituennya) agar lebih sejahtera.
Dia mengingatkan, lembaga DPR harus memperbaiki citranya yang sedang terpuruk akibat keterlibatan anggota-anggota DPR pada masa periode yang lalu, seperti 39 orang anggota DPR periode thn 1999-2004 yang terindikasi diduga menerima suap dalam pemilihan deputi senior gubernur BI Miranda Goeltom saat itu.
Ichie juga mengharapkan, agar anggota Dewan tidak memanfaatkan hak-hak konstitusional yang hanya untuk semata-mata menjadi "panggung politik" untuk kepentingan kekuasaan dan tawar-menawar para politisi. "Jadikan hak-hak konstitusional DPR tersebut untuk kepentingan rakyat Indonesia," ujarnya.
(Ant/R009)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010