Jakarta (ANTARA News) - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap penyelenggara negara yang diduga menerima suap. Namun belum jelas benar identitas dari orang yang ditangkap tersebut.

Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja ketika ditemui di Gedung KPK Jakarta, Selasa, membenarkan hal itu. "Kemungkinan dua (orang)," katanya tentang jumlah orang yang ditangkap.

Ade juga tidak menjelaskan apakah kedua orang itu penyelenggara negara semua, atau hanya salah satu dari mereka yang penyelenggara negara.

Berdasar informasi, salah satu orang yang tertangkap berinisial I. Dia diduga seorang penegak hukum.
(F008/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010