Jakarta (ANTARA) - Mantan Direktur Utama RS Kanker Dharmais Prof Abdul Kadir dilantik sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto setelah sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas pada posisi tersebut.
Berdasarkan siaran pers yang dikutip di Jakarta, Jumat, Prof. dr. Abdul Kadir, Ph.D, Sp. THT-KL(K), MARS sebelumnya menjabat sebagai Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan sekaligus Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan.
Baca juga: Achmad Yurianto duduki jabatan baru sebagai staf ahli Menkes
Menkes Terawan mengatakan pergantian jabatan merupakan sarana pembinaan dan pengembangan aparatur dalam penataan organisasi. Penataan perlu dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik.
“Karena itu, saya minta khususnya kepada saudara Dirjen Yankes agar segera berkoordinasi melakukan konsolidasi dengan beberapa pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, untuk menajamkan pandangan dan menyerasikan gerak langkah agar program kegiatan terlaksana dengan baik,” katanya.
Jabatan yang diamanahkan, lanjut Menkes Terawan, di satu sisi merupakan kepercayaan dan penghormatan, tapi di sisi lain merupakan tantangan yang harus dihadapi dengan baik.
“Saya mengajak saudara Dirjen Yankes untuk melaksanakan amanah mulia ini dengan sebaik-baiknya bagi kemajuan pembangunan manusia di bidang kesehatan khususnya di masa pandemi COVID-19,” tutur Menkes Terawan.
Baca juga: Presiden: Vaksin COVID-19 gratis untuk rakyat urusan Menkes
Baca juga: Kepatuhan protokol kesehatan kunci tekan COVID-19, kata stafsus Menkes
Menkes Terawan mengingatkan bahwa dalam pekerjaan tidak dapat bekerja sendiri, tapi harus bersikap terbuka dan bersedia menerima masukan dari semua pihak. Tumbuhkan suasana kondusif untuk menjamin kelancaran tugas-tugas yang diemban.
“Saya minta saudara dapat melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh sesuai peraturan dan perundang-undangan,” ucapnya.
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020