Jadi saat ini perlu aturan yang jelas, tidak tumpang tindih, dan tidak memberatkan karena sangat penting dalam kegiatan usahaJakarta (ANTARA) - Posisi UMKM dalam rantai pasok dinilai sangat penting dan perlu diperkuat mengingat perannya yang besar dalam menggerakkan perekonomian pada level terbawah dan riil.
Ketua Dewan Nasional Institut Kebijakan Publik Nusantara Achmad Yakub dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat, mengatakan posisi UMKM di Indonesia saat ini memegang peran yang vital karena menampung dan menyerap mayoritas tenaga kerja yang tak tertampung oleh sektor formal.
Oleh karena itu, Yakub menilai penguatan posisi UMKM dalam rantai pasok akan mampu menumpu perekonomian terlebih di tengah hantaman pandemi COVID-19.
“Jadi saat ini perlu aturan yang jelas, tidak tumpang tindih, dan tidak memberatkan karena sangat penting dalam kegiatan usaha,” kata Yakub.
Ia menegaskan Indonesia memerlukan aturan yang dapat memberikan aspek “perlindungan UMKM” dari praktik-praktik kemitraan yang bersifat predatory sembari mengoptimalkan peran UMKM dalam rantai pasok.
Yakub meyakini kebutuhan akan aturan tersebut terfasilitasi dengan adanya UU Cipta Kerja akan berpotensi memberikan proteksi terhadap persaingan UMKM dengan usaha besar.
Menurut Yakub, UU tersebut akan menghadirkan dampak positif terhadap UMKM terutama dari sisi semakin kuatnya pada rantai pasok.
“Kompetensi dan level usaha UMKM juga dapat meningkat dengan adanya fasilitasi yang diberikan kepada para KUMKM untuk dapat masuk dalam rantai pasok industri,” katanya.
Sebagai penutup, Yakub yang juga pengamat dan praktisi UMKM itu menyarankan agar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat memberikan insentif dan kemudahan dalam membangun kemitraan dengan KUMKM.
Baca juga: Instansi pemerintah mulai diwajibkan belanja produk UMKM
Baca juga: Pengamat sebut UU Cipta Kerja bantu pengembangan pelaku usaha domestik
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020